1.200 Honorer Nakes di Konawe Lulus PPPK, Diharapkan Maksimal Melayani Masyarakat

  • Bagikan
Sekda Konawe, Ferdinand Sapan saat memberikan arahan kepada peserta yang lulus PPPK di pelataran kantor bupati. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sebanyak 1.200 honorer tenaga kesehatan (nakes) lingkup pemerintah Kabupaten Konawe hasil perekrutan aparatur sipil negara (ASN) jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diakhir tahun 2022 lalu mendapatkan arahan langsung dari Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan, saat apel bersama di pelataran kantor bupati, Rabu (11Januari 2022).

Sebelumnya, dari 1.600 kuota yang disiapkan pada perekrutan tersebut, hanya 1.200 honorer nakes yang telah terangkat sebagai ASN PPPK dan dinyatakan lulus oleh Pemkab Konawe. Pemkab rencananya akan membuka kembali rekrutmen gelombang ke dua di tahun ini guna menutupi kekurangan 400 kuota PPPK nakes yang belum terisi.

Diketahui, 1.200 orang tersebut merupakan nakes yang selama ini mengabdi di Dinkes, BLUD RS Konawe, serta Puskesmas se-Konawe.

Ferdinand Sapan mengatakan, Pemkab sengaja mengumpulkan PPPK nakes yang lulus seleksi, agar semakin termotivasi bekerja lebih giat lagi setelah melepas status honorer.

“Kita ucapkan selamat bagi PPPK nakes. Sebelumnya mereka statusnya honorer, namun sudah menjadi ASN. Itu artinya, mereka harus lebih serius lagi untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Itu tanggungjawab mereka sebagai ASN selaku ujung tombak pelayanan medis bagi masyarakat,” ucap Ferdinand Sapan.

Ferdinand Sapan menuturkan, rekrutmen 1.600 PPPK nakes oleh pemkab tersebut, sebelumnya telah mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Reward itu berkaitan dengan komitmen pemkab Konawe meningkatkan kualitas kesehatan yang diwujudkan dengan rekrutmen PPPK nakes terbanyak se-Indonesia.

“Kuota kita 1.600, tapi yang lulus baru 1.200 orang. Mudah-mudahan yang sisanya ini masih bisa nanti ikut seleksi gelombang kedua,” ungkap mantan Kepala BPKAD Konawe itu.

Ferdinand Sapan menambahkan, penerimaan surat keputusan (SK) bagi 1.200 nakes yang lulus PPPK itu, bakal dilakukan dalam waktu dekat. Katanya, pemkab masih menunggu PPPK nakes melengkapi dokumen administrasi sebagai syarat terbitnya nomor induk PPPK.

“Misalnya daftar riwayat hidup, dan dokumen lainnya. Untuk penggajian PPPK nakes ini, nanti kita sesuaikan dengan SK mereka. Gajinya itu dari dana transfer pusat berupa dana alokasi umum (DAU) yang masuk ke kas daerah,” tandasnya.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan