10 Ahli Waris Pekerja Rentan di Mubar Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan

SULTRAKINI.COM: KENDARI-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 10 ahli waris pekerja rentan, di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (23/7/2025).

Penyerahan santunan itu dilaksanakan dalam gelaran upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Kabupaten Mubar, di Lapangan Sepak Bola Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah.

Santunan itu diserahkan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar, kepada 10 ahli waris pekerja rentan yang telah didaftarkan oleh Pemkab Mubar.

“Alhamdulillah, di momen HUT ke-11 Mubar ini, kita menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 10 ahli waris pekerja rentan yang sudah kita daftarkan pada BPJAMSOSTEK,” ujar Bupati Mubar, La Ode Darwin.

Katanya, besaran santunan yang diterima para ahli waris masing-masing Rp42 juta.

Darwin mengaku, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai non-ASN lingkup Pemkab Mubar, dan pekerja rentan atau masyarakat miskin telah didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

“Insyaallah, kedepan program BPJAMSOSTEK ini terus dilakukan. Yang pasti, Pemkab Mubar hadir memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan atau masyarakat miskin. Kita juga berharap semoga santunan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baik untuk keluarganya,” harapnya.

Tegas Darwin, para ahli waris bukan hanya menerima santunan berupa uang tunai, tetapi anak-anak para ahli waris diberikan beasiswa.

 

Laporan: Riswan