10 Desa dan Kelurahan di Kolaka Usulkan Pemekaran

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Di Kolaka saat ini pemekaran sebuah wilayah menjadi hal yang rajin digalakkan. Beberapa waktu lalu masih sangat jelas dalam ingatan mekarnya beberapa wilayah atau berubah status dari desa menjadi kelurahan.

 

Kini hiporia genderang pemekaran kembali ditabuh. Tidak main-main ada sepuluh daerah yang meminta untuk dimekarkan. Sepuluh daerah itu masing-masing berada di wilayah Kecamatan Watubangga, Tangketada, Pomalaa, Kolaka, Latambaga, dan Samaturu. Informasi ini dibenarkan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Kolaka, dengan alasan percepatan.

 

Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMD Kolaka, Rahmat Hidayat menjelaskan proses pemekaran itu merupakan langkah awal dan masih akan melalui beberapa tahap. \”Perubahan status dari kelurahan menjadi desa ada dua macam. Jadi desa atau tidak tergantung tipologi masyarakatnya. Kalau tipologi masyarakatnya masuk pedesaan maka itu memungkinkan,\” katanya beberapa waktu lalu.

 

Jumlah penduduk mencapai 4 ribu jiwa dan 200 KK adalah salah satu syarat untuk pemkaran wilayah menjadi desa. Akan tetapi syarat tersebut masih menjadi perdebatan, apakah itu dasar wilayah atau dasar pemekaran. Olehnya itu, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi. Jika kesepuluh wilayah itu layak untuk dimekarkan, maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

 

\”Kalau semuanya mendukung tentu kami akan melanjutkan ke tahap selanjutnya. Tetapi, semua itu tergantung dari pusat. Karena saat ini pemekaran wilayah itu tidak serta merta disetujui begitu saja oleh pusat. Kalau misalkan pusat tidak setuju, maka sepuluh daerah itu akan dikembalikan ke daerah asalnya,\” tambahnya.

 

Secara terpisah Anggota Komisi I DPRD Kolaka, Musdalim Zakkir menekankan jika pihaknya akan meninjau langsung ke lapangan untuk melihat persiapan pemekaran kesepuluh wilayah tersebut. Jika kondisi topografi dan penduduk mendukung, maka pihaknya akan mendukung untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Dia berharap agar motivasi pemekaran betul-betul untuk percepatan pembangunan dan pelayanan semata.

 

\”Semoga motivasi pemekaran ini bukan karena dana desa yang besar, tetapi murni untuk percepatan pelayanan dan pembangunan. Karena ada beberapa daerah juga yang jarak rumah penduduk dan kantor desa atau kelurahan itu cukup jauh. Olehnya itu nanti akan kami tinjau langsung wilayahnya. Kalau wilayahnya mendukung maka kami akan lanjutkan ke tahap selanjutnya,\” tutupnya.

  • Bagikan