104 Petugas Sensus Lanjutan Konawe Selatan Dilindungi BP Jamsostek

  • Bagikan
BP Jamsostek dan BPS Konsel kerjasama pemberian perlindungan sosial Petugas Sensus Penduduk Lanjutan 2022. (Foto: Ist)
BP Jamsostek dan BPS Konsel kerjasama pemberian perlindungan sosial Petugas Sensus Penduduk Lanjutan 2022. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih akrab dipanggil BP Jamsostek Sulawesi Tenggara kembali melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe Selatan, setelah sebelumnya melakukan kerja sama dengan BPS Buton dalam memberikan perlindungan bagi Petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan selama periode 2022.

Perjanjian kerja sama kedua belah pihak itu diteken langsung oleh Kepala BP Jamsostek dan Kepala BPS Konawe Selatan di Aula Kantor BPS Konawe Selatan pada Senin, 30 Mei 2022.

Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan perlindungan bagi seluruh Petugas Sensus Penduduk Lanjutan yang akan melaksanakan tugasnya di Kabupaten Konawe Selatan.

Dengan demikian, tercatat sudah ada lima BPS kabupaten/kota dan provinsi se- Sultra yang melakukan kerja sama dalam pemberian perlindungan sosial bagi Petugas Sensus Penduduk Lanjutan yaitu, Kabupaten Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Buton, Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala BPS Kabupaten Konawe Selatan, Hasyuril Hadini, mengungkapkan bahwa perlindungan sosial itu diberikan dalam melaksanakan pekerjaan bagi setiap petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan merupakan hal wajib yang harus dilakukan.

“Selain karena amanat undang – undang dalam memberikan perlindungan kerja bagi setiap petugas sensus. Kami juga ingin memastikan bahwa pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dapat berjalan dengan baik, dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakah salah satu unsur yang wajib kami penuhi dalam memastikan keberhasil pelaksanaan sensus tersebut,” ungkapnya, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2 Juni 2022).

Kepala BP Jamsostek Sulawesi Tenggara, Irsan Sigma Octavian, mengungkapkan sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama tersebut maka petugas sensus yang akan melaksanakan tugasnya di Kabupaten Konawe Selatan akan terlindungi sebanyak 104 orang.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara BP Jamsostek Sultra dan BPS Konawe Selatan merupakan bukti atas keseriusan seluruh BPS yang ada di Sulawesi Tenggara dalam memberikan perlindungan bagi setiap petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Adapun keseluruhan petugas tersebut terdaftar ke dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” tuturnya, Kamis (2 Juni 2022).

Dalam perjanjian kerja sama ini petugas sensus mendapatkan dua manfaat program BP Jamsostek yakni program jaminan sosial kecelakaan kerja dan jaminan sosial kematian selama melaksanakan tugas sensus.

“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan kami dapat terus dilibatkan dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap petugas sensus, khususnya di Sulawesi Tenggara,” tutup Irsan.

Laporan: Hasrul Tamrin

BP Jamsostek dan BPS Konsel kerjasama pemberian perlindungan sosial Petugas Sensus Penduduk Lanjutan 2022. (Foto: Ist)

Sebanyak 104 Petugas Sensus Lanjutan Konawe Selatan Dilindungi BP Jamsostek

SULTRAKINI.COM: KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih akrab dipanggil BP Jamsostek Sulawesi Tenggara kembali melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe Selatan, setelah sebelumnya melakukan kerja sama dengan BPS Buton dalam memberikan perlindungan bagi Petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan selama periode 2022.

Perjanjian kerja sama kedua belah pihak itu diteken langsung oleh Kepala BP Jamsostek dan Kepala BPS Konawe Selatan di Aula Kantor BPS Konawe Selatan pada Senin, 30 Mei 2022.

Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan perlindungan bagi seluruh Petugas Sensus Penduduk Lanjutan yang akan melaksanakan tugasnya di Kabupaten Konawe Selatan.

Dengan demikian, tercatat sudah ada lima BPS kabupaten/kota dan provinsi se- Sultra yang melakukan kerja sama dalam pemberian perlindungan sosial bagi Petugas Sensus Penduduk Lanjutan yaitu, Kabupaten Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Buton, Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala BPS Kabupaten Konawe Selatan, Hasyuril Hadini, mengungkapkan bahwa perlindungan sosial itu diberikan dalam melaksanakan pekerjaan bagi setiap petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan merupakan hal wajib yang harus dilakukan.

“Selain karena amanat undang – undang dalam memberikan perlindungan kerja bagi setiap petugas sensus. Kami juga ingin memastikan bahwa pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dapat berjalan dengan baik, dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakah salah satu unsur yang wajib kami penuhi dalam memastikan keberhasil pelaksanaan sensus tersebut,” ungkapnya, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2 Juni 2022).

Kepala BP Jamsostek Sulawesi Tenggara, Irsan Sigma Octavian, mengungkapkan sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama tersebut maka petugas sensus yang akan melaksanakan tugasnya di Kabupaten Konawe Selatan akan terlindungi sebanyak 104 orang.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara BP Jamsostek Sultra dan BPS Konawe Selatan merupakan bukti atas keseriusan seluruh BPS yang ada di Sulawesi Tenggara dalam memberikan perlindungan bagi setiap petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Adapun keseluruhan petugas tersebut terdaftar ke dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” tuturnya, Kamis (2 Juni 2022).

Dalam perjanjian kerja sama ini petugas sensus mendapatkan dua manfaat program BP Jamsostek yakni program jaminan sosial kecelakaan kerja dan jaminan sosial kematian selama melaksanakan tugas sensus.

“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan kami dapat terus dilibatkan dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap petugas sensus, khususnya di Sulawesi Tenggara,” tutup Irsan.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan