11 Kampus di Sultra Komitmen Lawan Narkoba

  • Bagikan
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama ARTIPENA menggandeng perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan peredaran narkoba di dalam kampus, Jum'at (15/4/2016). (Foto:Rian Adrian

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Antisipasi peredaran narkotika dikalangan pelajar dan mahasiswa, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI rangkul 11 perguruan tinggi yang ada di Sulawesi Tenggara dalam Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA).

 

Perguruan tinggi yang dilibatkan yakni Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Sembilan Belas November (USN), IAIN Kendari, Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kendari, Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan), Stik Avicenna Kendari, Stikes Mandala Waluya, Akademi Kebidanan Pelita Ibu serta Universitas Lakidende (Unilaki).

 

Bertempat di Auditorium Mokodompit, Jum\’at (15/4/2016), BNN RI menandatangani nota kesepahaman (MOU) bersama ke-11 perguruan tinggi, sebagai komitmen untuk melawan peredaran narkoba, serta mewujudkan kampus yang berwawasan anti narkoba juga berorientasi pendidikan dan pendayagunaan masyarakat, dalam pemberantasan peredaran narkoba.

 

\”Sudah ada 150 perguruan tinggi yang berpartisipasi, ini merupakan respon terhadap darurat narkoba yang ada dilingkungan kampus. Kali pertama di Universitas Halu Oleo kita pilih sebagai kampus representative untuk Indonesia Timur,\” ungkap Ketua Penyelenggara, Zainal Arifin.

 

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembentukan relawan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digagas oleh ARTIPENA. P4GN diharapkan dapat membantu meningkatkan imunitas civitas akademika di perguruan tinggi serta memberikan masukan kepada instansi pemerintah juga mendorong keterlibatan instansi swasta dan komponen masyarakat.

 

Menurut Humas ARTIPENA Ghazaly Ama La Nora, apabila peran aktif ini tidak dilakukan bisa diprediksi generasi Indonesia mendatang dalam kondisi darurat narkoba yang korbannya, melebihi korban terorisme karena diperkirakan 40 nyawa melayang setiap hari.

 

\”Bayangkan saja di tahun 2015 4,1 juta jiwa penduduk Indonesia menjadi korban, pelajar dan mahasiswa menduduki peringkat tertinggi yakni sebesar 30,4% atau sekitar 1,2 juta jiwa, tingkat prevalensinya 5-6% yang berarti 5-6 orang dari 100 mahasiswa sudah menjadi korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,\” pungkas nya.

 

Perwakilan BNN RI yakni Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Irjend Pol Bachtiar Tambunan mengungkapkan peredaran narkoba di lingkungan kampus baik negeri maupun swasta harus disempitkan dengan melibatkan unsur kemahasiswaan didalam lingkungan kampus.

 

\”Kalau yang mengajar didalam ruangan kan dosen, kalau sudah diluar bagaimana peran aktif wakil rektor III bidang kemahasiswaan untuk cegah peredaraannya, karena lingkungan kampus juga sudah jadi sasaran,\” kata Bachtiar.

 

Lanjut, Kata Bahtiar, peredaran dikalangan mahasiswa itu tinggi, karena kan yang pemakai (dikalangan mahasiswa) juga tinggi. Lagipula Indonesia memang telah jadi sasaran dari para bandar besar untuk penjualan narkoba.

  • Bagikan