12 Pengcab Tolak Hasil Musorkab KONI Konkep, Dianggap Cacat Prosedural

  • Bagikan
Ketua Pengcab Percasi Konkep, Amir Karim. (Foto: Ist)
Ketua Pengcab Percasi Konkep, Amir Karim. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 12 dari 14 pengurus cabang (Pengcab) olahraga yang tergabung dalam Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara menolak hasil Musyawarah OlahragaKabupaten Luar Biasa (Musorkablub).

Pasalnya, pelaksanaan Musorkab KONI Kabupaten Konawe Kepulauan yang di gelar pada 21 Maret 2022 di Plaza Kubra Kendari dan menetapkan Amran secara aklamasi sebagai Ketua KONI Konkep dianggap tidak melibatkan pengurus Pengcab yang aktif sebagai pemilik suara sah dan cacat prosedural.

Ke 12 Pengcab tersebut adalah Percasi, Perbakin, Taekwondo, Forki, Pergatsi, Gulat (PGSI), Perbasasi, PBVSI (Voly Ball), PSSI, Renang, Angkat Berat (PABBSI), dan IMI.

Ketua Pengcab Percasi Konkep, Amir Karim, minta kepada Ketua KONI Sultra untuk membatalkan hasil Musorkab KONI pada 21 Maret 2022, sebab tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan musyawarah.

“Saya sebagai ketua Percasi di Konkep yang resmi tidak menerima undangan dari panitia tentang pelaksanaan Musorkab. Nanti undangan saya terima setelah selesai musyawarah, undangan ditulis tanggal 20 Maret, sementara pelaksanaan musyawarah 21 Maret di Kendari, ini ada apa?,” ucapnya, Selasa (22 Maret 2021).

12 Pengcab KONI Konkep menolak hasil Musorkab KONI 21 Maret 2022 di Kendari. (Foto: Ist)

Dia menduga, penyerahan undangan setelah acara Musorkab ini merupakan akal-akalan panitia maupun pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan Musorkab ini sehingga terkesan bahwa Pengcab sudah diundang.

“Kalaupun undangan itu sampai kepada kami tetapi tidak ada lagi kesempatan untuk menghadiri sebab waktunya sangat kasip tidak sampai satu hari,” kesalnya.

Karim menilai bahwa panitia pelaksana Musorkab tidak profesional dan ini sangat berbahaya terhadap keberadaan olah raga di Konkep. Apalagi perlu diketahui bahwa KONI hanya sebatas mewadahi akan tetapi rohnya ada di Cabor atau Pengcab.

Oleh karena itu, sekali lagi ia sampaikan kepada Ketua KONI Provinsi Sultra untuk membatalkan hasil Musorkab KONI Konkep.

“Apabila pernyataannya ini tidak diindahkan maka saya bersama seluruh Cabor yang mengikuti Porprov 2018 di Kolaka akan memboikot kontingen Konkep pada Porprov Sultra pada Desember 2022 di Baubau dan Buton yang akan datang,” tegasnya.

Senada, Ketua Pengcab Bola Voli Konkep, Imanudin, mengatakan proses pelaksanaan Musorkab Konkep yang dilaksanakan bak kehilangan arah. Pasalnya, mulai dari tahapan pelaksanaan penjaringan, pendaftaran, dan waktu pelaksanaan Musorkab tanpa sepengetahuan seluruh Pengcab.

“Pada biasanya kalau ada kegiatan seperti ini kita selalu diberikan informasi. Minimal dalam sebuah organisasi kalau ada hal semacam ini pasti ada sekretariat, tapi ini malah tidak ada,” katanya, melalui sambungan seluler, Selasa (22 Maret 2022).

Lebih anehnya lagi, lanjut dia, nanti pada saat pelaksanaan Musorkab baru ada pemberitahuan.Semestinya jika kegiatan ini ingin dilakukan secara formal maka seluruh Pengcab sebagai pemilik suara sah harus diberitahukan jauh sebelum pelaksanaan Musorkab. Bukan tiba masa tiba akal.

“Tapi sampai hari ini pun kita tidak pernah mendapatkan informasi itu baik melalui undangan atau pemberitahuan yang lain. Kami di Pengcab kebingungan ada apa ini,” ucapnya.

Padahal katanya, seluruh Pengcab yang ada ini semuanya pengurus sah dan merupakan peserta Porprov di Kolaka tahun sebelumnya.

Sehingga itu, dia menilai, hasil pelaksanaan Musorkab ini sangat mencederai olahraga di Kabupaten Konawe Kepulauan apalagi ini menghadapi momentum pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) akhir tahun 2022 ini.

Oleh karena itu, sebagai Pengcab hasil Musorkab tersebut tidak akan pernah diterima. Bahkan kasus ini akan dilaporkan ke KONI pusat dan Provinsi bahwa ada tragedi yang sangat ekstrim di KONI Konkep. Harapannya agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi di daerah-daerah atau kabupaten lain di Sultra.

“Kasian kita punya olahraga ini harus terkorbankan dengan kepentingan-kepentingan tertentu. Tentu ini bisa merugikan daerah dan masyarakat yang memiliki bakat olahraga-olahraga tertentu yang ingin ikut berpartisipasi langsung maupun tidak langsung jika ada ivent olahraga di daerah maupun ditingkat provinsi hingga nasional,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pengcab Taekwondo Konkep, Mahmud, menjelaskan jika pelaksanaan Musorkab ini tidak sesuai prosedural maka imbasnya juga akan berdampak terhadap penyaluran dana hibah untuk organisasi itu sendiri. Karena itu harus dibuktikan dengan legalitas yang sah pula. Sehingga Musorkab ini sangat disesalkan.

“Dari sisi penganggaran daerah, tentu ini kedepannya akan sangat sulit diterima, karena biar bagaimana pun besarnya anggaran yang sudah disiapkan Pemda itu tidak bisa serta merta langsung diberikan ada prosedur-prosedur yang harus dilengkapi. Nah bagaimana mau disahuti kalau dari segi administrasi saja sudah cacat, kan kasian olahraga dan atlet kita bisa jadi korban,” urainya.

Ditambah lagi lanjut dia, Kabupaten Konkep ini akan menghadapi atau ikut serta dalam pelaksanaan Porprov Desember 2022 ini. Sehingga itu secara tidak langsung bisa berdampak negatif buat olahraga di daerah.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan