123 Kades Dilantik, Jadikan Tata Kelola Keuangan yang Berkualitas dan dapat Dipertanggungjawabkan

  • Bagikan
Penyematan pin oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa kepada kades terpilih periode 2020-2026 di gedung Wekoila, Unaaha, Senin (10/2/2020). (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sebanyak 123 kepala desa terpilih periode 2020-2026 hasil pemilihan kades serentak di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara resmi dilantik. Proses pelantikan ini dipimpin langsung Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa di Gedung Wekoila, Senin (10/2/2020).

Kery dalam sambutannya menuturkan, pemerintah desa mempunyai peranan penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan wewenang dalam mengatur wilayahnya.

“Konsekuensi dari itu, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebagai stimulan bagi pemerintah desa dan warga masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat desa yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli desa,” jelasnya.

Penyematan pin oleh Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara kepada kades terpilih periode 2020-2026 di gedung Wekoila, Unaaha, Senin (10/2/2020). (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)

Menanggapi berbagai isu dana desa yang akhir-akhir menjadi perhatian nasional, Kery mengharapkan semua stakeholder desa terutama instansi terkait agar selalu amanah dalam mengelola keuangan.

“Stakeholder dan instansi terkait yang mempunyai fungsi pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan atas penyelenggaraan masyarakat desa, agar secara bersama-sama dan bersinergi melakukan pembinaan, pengarahan, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah desa dan tata kelola keuangan desa berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Ia juga mengingatkan kepada semua kades terpilih unutk memaknai pelantikan hari ini sebagai proses awal dalam langkah mewujudkan cita-cita pembangunan desa yang sejahtera, maju, dan mandiri.

“Saya ucapkan selamat kepada kades terpilih semoga dapat mengemban amanat dengan penuh tanggung jawab, utamanya dalam upaya memberdayakan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, maupun di bidang lainnya,” harapnya.

Foto bupati Konawe, wakil bupati Konawe, dan jajarannya bersama kades terpilih periode 2020-2026 di gedung Wekoila, Unaaha, Senin (10/2/2020). (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe, Ardin, mengatakan, pelantikan kades kali ini melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan serta tahapan seleksi dari panitia, hingga semua hasilnya pun dirapatkan di DPRD dan panitia Kabupaten Konawe.

“Terhadap persoalan yang diajukan mencakup pidana itu, kita tidak bisa memutuskan. Hasil pemilihan kepala desa kemarin ya harus dilantik karena sudah dipilih. Kalau ada permasalahan dikemudian hari, kita persilakan karena hak warga negara untuk mencari keadilan itu dijamin undang undang, silakan kalau ada keberatan laporkan ke aparat hukum,” ucap Ardin.

Apabila dalam perjalanan pemerintahan aparat desa ke depan terdapat pelanggaran yang bertentangan dengan hukum, lanjutnya, yang bersangkutan akan dikenai sanksi bahkan pemberhentian terhadap kepala desa tersebut.

“Saya berharap pengelolaan dana desa yang ada ke depannya dijalankan sesuai mekanisme dan juknis yang ada demi kepentingan dan kesejahtraan masyarakat desa sesuai yang dikatakan oleh bupati Konawe dan wakil bupati Konawe. Kita akan memberikan kepercayaan kepada kepala desa yang baru dilantik untuk melaksanakan tugasnya. Saya yakin para kepala desa yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan tupoksinya sesuai visi misinya pada saat menjadi calon,” tambahnya. (Adv)

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan