125 Kades Terpilih di Konawe Segera Dilantik

  • Bagikan
Kepala BPMD Konawe, Keni Yuga Permana. (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa pada Desember 2019 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara akan dilantik pada awal tahun 2020. Total desa yang mengikuti pemilihan ketika itu berjumlah 125 desa.

Diterangkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Konawe, Keni Yuga Permana, kepala desa terpilih pada pilkades 12 Desember 2019 tinggal menunggu pelantikan. Awalnya tercatat 129 desa mengikuti pemilihan. Namun, pilkades rupanya hanya diikuti 125 desa atau empat desa di antaranya masih ditunda lantaran belum memenuhi syarat pilkades.

“Kalau bukan akhir Januari, paling lambat itu awal Februari 2020 kepala desa terpilih segera dilantik,” terang Keny Yuga Permana, Rabu (22/1/2020).

Sehubungan payung hukum mengenai mekanisme penetapan kades terpilih, tertuang dalam Peraturan Bupati Konawe Nomor 49 Tahun 2019, yang memuat panitia pemilihan menetapkan calon terpilih dan melaporkan kepada Badan Pemusyawaratan Desa untuk ditembuskan ke camat setempat serta dilampirkan berita acara pemungutan suara paling lambat tujuh hari setelah pemungutan suara.

“Paling lambat tujuh hari setelah diterimanya laporan dari panitia pemilihan, BPD menyampaikan laporan calon terpilih dan mengusulkan pengesahan kepada bupati melalui camat setempat. Serta ditembuskan kepada panitia pemilihan kabupaten atau BPMD Konawe,” jelasnya.

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan