129 CPNS Wakatobi Tidak Lolos Berkas

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Wakatobi, Jumadin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kepala BKPSDM Wakatobi, Jumadin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), mengumumkan 129 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Wakatobi tidak memenuhi syarat (TMS) atau gugur dalam seleksi berkas.

Kepala BKPSDM Wakatobi, Jumadin, mengatakan total 2.601 pelamar CPNS mendaftar online, namun 2.508 orang menyerahkan berkas administarasi ke panitia seleksi pengadaan CPNS Kabupaten Wakatobi, sementara 93 orang tidak menyetor berkas. Hasil verifikasi panitia seleksi, ditemukan 36 berkas pelamar tidak memenuhi syarat administrasi sehingga menambah jumlah pelamar yang gugur di seleksi CPNS 2018.

“Jadi yang tidak memenuhi 129 orang TMS, dihitung dari 93 orang tidak menyetor berkas dan 36 tidak lolos berkas,” ujar Jumadin, Selasa (23/10/2018).

Hasil verifikasi berkas juga bisa dilihat secara online sejak 21 Oktober lalu. Sedangkan nama-nama pelamar dinyatakan lulus langsung mendatangi Kantor BKPSDM Wakatobi pada Kamis, 25 Oktober mendatang.

Pelamar yang ingin mendapatkan kartu ujian CPNS, lanjutnya, bisa mengambilnya mulai 29 Oktober sampai 4 November pukul 08.30 Wita-16.00 Wita.

“Pengambilan kartu ujian dibagi dalam beberapa loket sesuai jenis jabatan yang diambil pelamar CPNS,” tambahnya.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan