13 Calon DPD Dapil Sultra Teridentifikasi Pengurus Parpol

  • Bagikan
Ilustasi/SULTRAKINI.COM
Ilustasi/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) identifikasi  13 Calon Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) merupakan pengurus partai politik (Parpol).

“Kita baru identifikasi saja dulu. Ada namanya dipapan pengumuman. Jumlahnya terdapat 13 dari 47 orang Calon anggota DPD masih aktif di Parpol,” Kata Komisioner KPU Sultra, Ade Suerani, Jumat (10/8/2018).

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan larangan pengurus Parpol mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD. Apabila tetap ingin mendaftarkan diri, maka yang bersangkutan harus mundur terlebih dahulu dari Parpol.

“Jadi ini ketentuannya untuk pengurus partai saja, bukan anggota partai. Pengurus dimaksud adalah pengurus partai yang tercantum namanya dalam Surat Keputusan (SK) Kepengurusan.

Mulai dari tingkat pusat hingga ranting Tapi ini kita masih menunggu petunjuk dari KPU RI,” katanya.

Mantan Ketua Komisioner KPU Kendari ini, mengimbau kepada caleg DPD yang masuk daftar pengurus partai segera mengambil tindakan mengundurkan diri. dari Parpol sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 24 Desember 2018 mendatang.

Sementara ini, calon DPD yang sudah melayankan pengunduran diri ke KPU Sultra, baru Amirul Tamim dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Nama-nama Calon Anggota DPD Dapil Sultra yang diidentifikasi pengurus Parpol yakni:

1.Ridwan Zakariah (PAN)
2.Baharudin( PAN)
3.Sabarudin Labamba (PAN)
4.Amirul Tamim (PPP)
5.Agus Salim (Berkarya)
6.Muhamad Jafar (PDIP)
7.Samsu SP (Golkar)
8.La Ode Saerah (Golkar)
9.Ruslimin Mahdi( Golkar)
10.Yasin Welson Lajaha( Golkar).
11.Eptati Kamarudin (Gerindra)
12.Fery Angryawan (Hanura)
13.Sofyan Hadi (Demokrat)

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan