13 Pasien RSU Bahteramas Salurkan Suaranya

  • Bagikan
Salah seorang pasien RSU Bahteramas saat menyalurkan suaranya dalam Pilwali Kendari (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 13 pemilih diberikan form A5 (pindah memilih) oleh KPUD Kota Kendari. Ketigabelas pemilih tersebut berpindah memilih dari TPS mereka masing-masing ke RSU Bahteramas. Mereka mulai memilih pukul 12.00 hingga 13.00 Wita.

Menurut Anggota KPUD Kota Kendari, Ade Suerani, penerbitan form A5 tersebut disebabkan pemilih yang bersangkutan tidak dapat memilih di TPS asal mereka. “Bagi pasien atau pun petugas medis yang terdaftar dalam DPT tetapi tidak bisa memilih di TPS-nya maka KPU memfasilitasi dengan menerbitkan surat pindah memilih,” terangnya melalui telepon selulernya, Rabu (15/2/2017) siang.

Ade mengungkapkan, awalnya ada 30 pemilih yang terdata akan memilih dengan menggunakan form A5. Tetapi setelah dicek kembali ternyata tersisa 13 orang. “Ada pasien dan ada juga petugas medis yang memilih. Sisanya mereka sudah memilih di TPS-nya masing-masing,” terangnya.

Kata Ade, TPS 5 Watubangga merupakan TPS yang menjadi tempat dikumpulkannya kotak suara di RSU Bahteramas. “Dihitung di TPS tempat surat suara diambil di TPS 5 Watubangga. Kotaknya dari KPU sebdiri. Jadi ada 2 kotak di TPS 5 watubangga, 1 kotak berisi 13 surat suara dan 1 kotak lagi berisi suara DPT di TPS 5, uangkapnya.

Pemungutan suara ini sendiri melibatkan KPPS di TPS 2 dan 5 Watubangga. Panwas dan KPU juga ikut terlibat dalam proses tersebut. Pihak kepolisian juga turut mengawal proses pemilihan ini. Sementara saksi hanya dihadiri saksi pasangan calon 1 dan 3.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan