Kalapas Baubau dan Karutan Kolaka Dilantik Sebagai Anggota PAW MPDN

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan mengambil sumpah dan melantik dua anggota MPDN. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan, mengambil sumpah dan melantik dua anggota pengganti antar waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).

Mereka yang dilantik masing-masing adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Amir sebagai anggota MPDN wilayah Baubau dan juga Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Darwan sebagai anggota MPDN wilayah Kolaka.

Dalam sambutannya, Sofyan menegaskan kepada yang dilantik agar dalam menjalankan tugas sebagai anggota MPDN berpedoman pada Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).

“Dalam menjalankan tugas kedepan, teman-teman harus berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Semua ada disitu. Silahkan teman-teman yang baru dilantik untuk dipelajari dan dijalankan,” ungkap di ruang transit Kakanwil, Kamis (13/2/2020).

Jika ada permasalahn di daerah kata Sofyan, agar mampu diselesaikan tanpa harus melimpahkan ke wilayah.

“Perbanyak koordinasi antar MPDN, jika ada permasalahan segera diselesaikan dan jangan lupa koordinasi dengan saya atau dengan Kadivyankum,” lanjutnya.

Diakhir sambutannya dia berpesan agar selalu membangun komunikasi yang baik dengan instansi-instansi terkait.

Yang bertindak sebagai saksi pada pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut adalah Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhammad Tahir dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Lukman M. Saada.

Ikut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Maktub, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muslim serta para pejabat struktural Kantor wilayah dan seluruh pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan