14 Hari Operasi Zebra, 507 Pelanggaran Ditemukan di Muna

  • Bagikan
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Muna, IPTU Yonathan. (Foto: Dok.pribadi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Sebanyak 507 pengendara terjaring Operasi Zebra 2017 di Kabupaten Muna. Operasi selama 14 hari ini, didominasi pelanggaran tidak melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.

Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Muna, IPTU Yonathan mengatakan pelanggaran terbagi atas 121 pengendara tidak mengenakan helm, 331 pengendara tidak melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara, dan 55 pelanggar dari pengendara roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman selama berkendara.

“Kami kenakan sanksi dengan menyita barang bukti barupa SIM sebanyak 163 lembar, STNK 167 lembar serta kendaraan sebanyak 177 unit milik para pelanggar. Akan dikembalikan jika sudah membayar denda yang ditransfer melalui bank sesuai dengan jenis pelanggaran. Jadi tidak harus membayar langsung lagi ke petugas saat itu,” jelas Yonathan melalui sambungan WhatsApp, Rabu malam (15/11/2017).

Setiap pelanggaran, pihaknya memberlakukan dua metode yaitu tilang online (e-tilang) dan pengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Raha.

Jika melihat data 2016, pelanggaran lalu lintas mencapai 273 kasus. Artinya, terjadi kenaikan 234 kasus pelanggaran dibandingkan di 2017.

Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kasus diantaranya dua korban meninggal dan dua korban luka berat, dan dua korban luka ringan.

“Berakhirnya Ops. Zebra ini tetaplah disiplin berlalulintas. Karena kita tetap lakukan penindakkan guna meminimalisir pelanggaran berkendara dan terutama yang berpotensi lakalantas. Kita juga tetap menghimbau baik secara langsung ke masyarakat dan melalui spanduk serta selembaran,” kata Yonathan.

(Baca: Tilang Hasil Operasi Zebra 2017 Naik 3.486 Kasus)

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan