14 Parpol Melaju di Pemilu 2019

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Komisi Pemilihan Umum resmi membacakan hasil verifikasi faktual terhadap partai politik peserta Pemilu 2019. Hasilnya, 14 parpol dinyatakan memenuhi syarat, sedang dua partai lainnya, yakni PBB dan PKPI dinyatakan tidak lolos.

Komisioner KPUD Konawe Utara dari Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ilham mengatakan dengan adanya hasil keputusan KPU pusat, partai PBB tidak lolos atau TMS, maka PBB dinyatakan tidak ikut dalam kontestan pemilihan umum 2019 di daerah.

“Keputusan KPU RI partai yang TMS masih ada upaya untuk MS apakah mau melakukan Judicial Review (hak uji materil) atas hasil KPU atau mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” kata Ilham Kepada SultraKini.Com, Sabtu (17/2/2018).

Adapun parpol yang memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat DPP, di antaranya PAN, Partai Berkarya, PDIP, Demokrat, Gerindra, Garuda, Golkar, Hanura, PKS, PKB, Nasdem, Perindo, PPP, dan PSI.

Laporan: Sulham Tepamba

  • Bagikan