15 Balon Kepala Daerah Tes Rohani

  • Bagikan
Bakal calon kepala daerah saat mengikuti tes psikologi di Kendari, Minggu (14 Januari 2018). (Foto : istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 15 bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati pemilihan kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti tes pemeriksaan kesehatan rohani (aspek psikologi) di Kendari, Minggu (14/1/2018).

Mereka rata-rata serius, bahkan ada diantaranya terlihat mengkrut raut wajahnya. Entah karena kesulitan menjawab pertanyaan atau ada masalah lain. Untuk menyelesaikan soal tertulis bisa sampai 3 jam.

Ketua tim tes psikologi dari Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia (Himpsi), Nurhaeni Haeba, mengatakan untuk tes psikologi calon kepala daerah dibagi dalam dua tahap, yakni tes tertulis dan tes wawancara.

“Ada beberapa aspek yang diujikan dalam tes tersebut, pertama adalah mengungkapkan kemampuan kognitif sebagai calon kepala daerah, kedua uji kematangan emosi, kemudian uji kemampuan menyesuaikan diri sebagaimana norma-norma yang berlaku di masyarakat dan bagaimana merumuskan harapan-harapan hidup kedepan,” jelas Nurhaeni pada SultraKini.com di sela-sela pelaksanan tes psikologi.

Lebih lanjut, wanita berkacamata tersebut juga mengatakan tes psikologi diawali dengan tes tertulis setelah itu dilanjutkan dengan tes wawancara.

“Untuk tes tertulis itu bisa mencapai 2-3 jam penyelesaiannya sedangkan untuk tes wawancara itu sampai 15 menit per orang (calon),” katanya.

Pantauan SultraKini.com, tes psikologi diikuti langsung 15 pasang bakal calon kepala daerah pemilihan serentak di Sultra dalam satu ruang tertutup yang dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Sebelum mengikuti tes psikologi tersebut 15 pasang Bapaslon ini sudah melakukan tes kesehatan lainnya di rumah sakit Bahteramas dan tes psikologi ini merupakan tes akhir dari rangkaian tes kesehatan.

Tes tersebut berdasarkan peraturan KPU yang tertuang dalam peraturan nomor 231 tentang petunjuk teknis standar kemampuan jasmani dan rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota.

Laporan:  Hasrul Tamrin

  • Bagikan