1,5 Persen Penduduk Sultra Terlibat Penyalagunaan Narkoba

  • Bagikan
Kepala BNN Sultra, Fauzan Djamal (Fofo: Sarini Ido/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Meskipun pemerintah gencar mengkampanyekan pemberantasan narkoba, namun penyebaran barang haram tersebut seolah tidak ada habisnya, termasuk di Sulawesi Tenggara. Dari sebanyak 33 provinsi di Indonesia, untuk catatan kasus narkoba, Sultra menduduki peringkat ke 30.

 

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra, di tahun 2015 tercatat, sekitar 1,5 persen penduduk Sultra terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari presentase tersebut, 60 persen diantaranya merupakan pelajar dan mahasiswa.

 

\”Datanya itu berasal dari hasil Puslitkes (Pusat Penelitian Kesehatan) UI dan BNN,\” ucap Kepala BNN Sultra, Fauzan Djamal, Senin (25/4/2016).

 

Fauzan menilai, pelajar dan mahasiswa menjadi sasaran utama penyalagunaan narkoba karena selain usianya yang masih produktif, mereka juga cukup mudah untuk dapat dijadikan generasi peredaran narkoba. \”Usia produktif mereka menjadi sasaran. Karena mereka bisa menjadi penerus. Beda kalau para pekerja dan lainnya,\” tambahnya.

 

Bahkan BNN menemukan adanya modus baru peredaran narkoba yaitu melalui buah rambutan. Dimana isi buahnya dibuang dan di masukkan narkoba kemudian ditempel lagi.

 

Fauzan menegaskan, para pecandu tidak akan dipidana apabila melaporkan diri secara sukarela di puskesmas atau instansi tertentu yang dipercayakan BNN Sultra untuk menanganinya, melainkan hanya dilakukan rehabilitasi.

 

\”Kalau melaporkan diri secara sukarela dia tidak akan dipidana. Nanti tim asesmen yang akan menentukan bentuk rehabilitasinya sesuai tingkat penggunaan narkobanya. Rehabilitasi ada dua, yakni rawat jalan dan rawat inap,\” tutupnya.

 

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, AKBP Sumarto mengatakan kasus narkoba di tiga bulan terakhir, yaitu Januari hingga Maret 2016 sedikitnya hampir seratus kasus yang ditangani pihak kepolisian.

 

Banyaknya permintaan narkoba menjadi salah satu modus penyebaran narkoba di Sultra. Bahkan modus pelaku juga melibatkan orang terdekat sebagai penjual.

 

\”1 gram saja bisa 1,8 juta rupiah. Kalau disasetkan bisa 300 ribu rupiah untuk ukuran kecil. Modusnya penjualannya melibatkan orang terdekat, pacar, keluarga bahkan anaknya,\” jelasnya, Senin (25/4/2016).

  • Bagikan