16 Desa di Buteng akan Pilkades, Tinggal Tunggu SK Bupati

  • Bagikan
Kepala BPMD Buton Tengah, Armin. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Pelaksanaan pilkades untuk 16 desa di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara tinggal menunggu surat keputusan dari bupati. Pilkades di Buteng tahun ini rencananya diikuti 16 desa dari tujuh kecamatan di kabupaten setempat.

Persiapan dan tahapan-tahapan terkait dengan pelaksanaan pilkades hampir rampung. Menurut Kepala BPMD Buteng, Armin, pihaknya melakukan pembentukan panitia kabupaten yang nantinya bertugas sebagai penyelenggara pilkades pada pekan lalu.

“Kalau harinya kita tinggal tunggu SK dari pak bupati, yang jelas waktunya tetap bulan sebelas (November) tahun ini,” jelasnya, Selasa (11/8/2020).

Usai membentuk panitia kabupaten, dalam waktu satu minggu ke depan pihaknya akan merampungkan pembentukan panitia dari desa yang nantinya bertugas membantu pelaksanaan penyelenggaraan pilkades serentak tersebut.

“Minggu ini kita akan lakukan rakor bersama panitia dari kabupaten itu sendiri, selanjutnya kita akan bentuk lagi panitia untuk desa,” ucapnya.

Adapun 16 desa akan menyelenggarakan Pilkades 2020, yakni sebagai berikut.

  1. Kecamatan Talaga Raya: Desa Talaga Besar dan Desa Talaga Dua.
  2. Kecamatan Mawasangka: Desa Wasilomata 2 dan Desa Daihango.
  3. Kecamatan Mawasangka Tengah: Desa Lanto.
  4. Kecamatan Mawasangka Timur: Desa Lagili, Bonemarambe, Inulu, Lasori, dan Desa Bonemarambe.
  5. Kecamatan Gu: Desa Rahia, Waliko, Walando, Wakea-kea, dan Desa Wadiabero.
  6. Kecamatan Lakudo: Desa Mone.
  7. Kecamatan Sangia Wambulu: Desa Tolandona Matanaeyo. (B)

Laporan: Agusrianto
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan