16 Jam Terdampar di Bombana, Ikan Paus Itu Akhirnya Mati

  • Bagikan
Seekor ikan paus saat ditemukan terdampar di pesisir laut pantai Desa Tompobatu, Kecamatan Kasipute, Kabupaten Bombana, Sultra, Rabu (31/1/2018). (Foto : Sumber Badry/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seekor ikan paus berukuran raksasa ditemukan terdampar di pesisir laut Desa Tompobatu, Kecamatan Kasipute, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, 31 Januari 2018, sekira pukul 17.05 Wita.

Belum diketahui secara pasti penyebab terdamparnya seekor ikan paus berwarna hitam tersebut. 

Ikan paus yang belum diketahui spesiesnya itu, pertama kali ditemukan oleh salah seorang nelayan desa setempat bernama Amirrudin (28). Saat ditemukan, kondisi ikan tersebut dalam keadaan terdampar saat air laut sedang surut.

“Awalnya saya baru pulang dari melaut, dari kejauhan terlihat sosok benda yang besar. Karena penasaran, saya lalu menghampiri benda itu. Setelah saya dekati, ternyata seeokor ikan paus seperti tidak berdaya dan air sedang surut,” kata Amirrudin kepada SultraKini.Com saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (1/2/2018).

Amirrudin menambahkan, sejak pertama kali ditemukan hingga kini belum ada satupun petugas maupun pihak dinas terkait yang mendatangi lokasi penemuan ikan raksasa tersebut. 

“Sampai saat ini belum ada dari dinas terkait yang datang ke lokasi penemuan ikan ini. Bahkan sekarang ikan itu sudah mati tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Tetapi warga masih banyak yang berfoto-foto di lokasi penemuan ikan raksasa tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Prakirawan BMKG Kendari, Adi Istiyono menjelaskan kuat dugaan perisitiwa terdamparnya seekor ikan paus tersebut akibat pengaruh dari kejadian Super Blue Blood Moon yang menyebabkan terjadinya surutnya air laut di sekitar pesisir laut Kabupaten Bombana.

“Hal ini juga bisa saja terjadi karena derasnya arus dasar laut yang mengakibatkan ikan paus itu terdampar dan terpisah dari rombongannya,” jelas Adi kepada SultraKini.Com melalui sambungan telepon, Kamis (1/2/2018).

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan