1,6 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Sultra: Itu Ancaman Nyata

  • Bagikan
Pemusnahan sabu turut menghadirkan para tersangka di Mapolda Sultra, Selasa (25/9/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Pemusnahan sabu turut menghadirkan para tersangka di Mapolda Sultra, Selasa (25/9/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 1,6 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Selasa (25/9/2018) pagi. Pemusnahan barang bukti sabu di halaman Mapolda Sultra itu, turut dihadiri pejabat utama Polda Sultra serta jajaran Forkopimda Sultra bersama BNNP dan BNN Kota Kendari.

Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto yang memimpin acara pemusnahan barang bukti sabu, mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan aparat dalam pengungkapan kasus narkotika sejak Juli hingga September 2018.

“Sangat banyak kerugian dan dampak dari narkoba ini, dampak narkoba merupakan tantangan dan ancaman bersama. Kita semua ikut bertanggungjawab terhadap pemberantasan narkoba, semua provinsi terkena narkoba. Ini adalah proxy war (perang proksi), tidak hanya tanggungjawabnya Polda Sultra, tetapi seluruh komponen elemen negara,” ujar Iriyanto.

Sebagai salah satu bukti ancaman nyata, lanjut Iriyanto, beberapa waktu lalu Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di Sultra dengan jumlah tersangka sembilan orang.

“Tingkatkan sinergitas dan soliditas terhadap semua pihak yang bekerja sama dalam memberikan dukungan terhadap pemberantasan narkoba. Jangan berikan ruang terhadap peredaran narkoba serta lakukan penyelidikan profesional agar mampu mengungkap jaringan yang lebih besar lagi kedepannya,” tegas Jenderal Polisi bintang satu ini.

(Baca juga: Sabu 94,47 Gram Hasil Selundupan Dimusnahkan BNN Sultra)

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan