166 Peserta Berebut 50 Slot PPK Kendari, Masyarakat Diminta Terlibat

  • Bagikan
Ketua KPUD Kota Kendari, Ade Suerani. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 166 peserta mengikuti tes tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Kendari, Senin (23/10/2017). Mereka nantinya yang melewati seluruh tahapan seleksi untuk mengisi 50 tempat yang terbagi di sepuluh kecamatan.

Dikatakan Ketua KPUD Kota Kendari, Ade Suerani, sebelumnya peserta telah melalui seleksi administrasi yang diumumkan pada 20 Oktober 2017 lalu. Sebanyak 174 dinyatakan lulus dari 189 peserta yang menyetorkan berkas. “Tapi yang hadir tes tulis hanya 166 peserta, delapan orang tidak hadir,” jelasnya kepada SultraKini.Com di ruang kerjanya, Senin (23/10/2017).

Tes tertulis ini sendiri berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja meliputi pengetahuan mengenai Pemilihan mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPK, penelitian syarat dukungan calon perseorangan, pungut hitung, dan rekapitulasi juga pengetahuan kewilayahan.

Ade mengungkapkan, tes tertulis dilaksanakan sehari dan akan diumumkan hasilnya pada 24 Oktober 2017. Setiap kecamatan nantinya akan diumumkan sepuluh besar yang lulus tes tertulis.

“Nantinya mereka ini akan mengikuti seleksi wawancara yang materi wawancaranya meliputi rekam jejak calon bersangkutan, pengetahuan pemilihan, dan juga klarifikasi tanggapan masyarakat,” terang Ade.

Terkait rekam jejak dan tanggapan masyarakat ke calon PPK ini, Ade berharap masyarakat dapat ikut menginformasikan ke pihak KPUD Kota Kendari. Pihak KPU memberikan waktu tiga hari kepada masyarakat untuk memberikan masukan terhadap calon baik PPK. “Masukan itulah yang akan diklarifikasi di seleksi wawancara,” katanya.

Seleksi wawancara akan digelar KPUD Kota Kendari pada 30 Oktober hingga 4 November 2017 mendatang. PPK ini nantinya akan bekerja untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yang digelar 27 Juni 2018 mendatang.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan