180 CPNS Baru di Buteng Terima SK PNS, Samahuddin Minta Kerjanya Jangan Malas-malas

  • Bagikan
Pengambilan sumpah dan jabatan ASN baru hasil seleksi Formasi 2020 Pemkab Buteng. (Foto: Nu'aimin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTENG – Sebanyak 180 orang CPNS hasil seleksi formasi tahun 2022 resmi menerima surat keputusan (SK) PNS 100 persen dari pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Buteng, Samahuddin SE yang sebelumnya diawali dengan pengambilan sumpah/janji PNS, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah yang berlangsung di Gedung Kesenian Kecamatan Mawasangka, Kamis (31 Maret 2022).

Dalam sambutannya, Salahuddin mengatakan, penyerahan SK pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah hari ini telah melewati rangkaian proses rekrutmen ASN yang di dalamnya terdapat orang-orang pilihan dari ribuan pendaftar.

“Mulai dari pendaftaran, ujian, serta seleksi pengangkatan CPNS formasi 2020 dan penerimaan SK 100 persen di tahun 2022 dilakukan dengan sangat ketat, semua yang hadir disini adalah orang-orang pilihan terbaik,” ungkapnya.

Samahuddin juga berpesan bahwa tugas penting ASN adalah melayani masyarakat, dapat menjalankan tugas, dan menjalankan kewajiban dengan baik untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada rakyat.

“Berkarya dengan baik, disiplin, bertanggung jawab, dan terus kerja, jangan malas-malas, itu sudah dikasih rejeki hari ini sudah jadi pegawai negeri sipil 100 persen,” ucapnya.

Pengambilan sumpah dan jabatan ASN baru hasil seleksi Formasi 2020 Pemkab Buteng. (Foto: Nu’aimin/SULTRAKINI.COM)

Bupati juga berharap agar kedepannya PNS yang baru menerima SK ini tidak menjadi sombong dan angkuh sehingga pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan ikhlas dan tulus.

“Jangan masuk di dunia politik, kerja saja. Pegawai itu perpanjangan tangan pemerintah daerah kepada masyarakat. Apa yang diucapkan pimpinan ikuti jangan lagi berlayar sendiri, serta kerja harus tulus dan ikhlas,” tegasnya dalam sambutannya.

Ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Buteng, Samrin, berharap kepada pegawai yang telah di angkat sumpah dan janjinya ini agar tetap menjalankan tugas dan mengemban tanggungjawab sebagai pegawai negeri sipil. Memiliki komitmen dan tekad yang kuat dalam memahami isi sumpah dan janji PNS.

“Selanjutnya usai penerimaan SK ini pegawai dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan birokrasi yang lebih baik kepada masyarakat. Meningkatkan integritas dan tentunya disiplin,” pintanya.

Adapun rincian dari 180 total PNS formasi tahun 2020 yang sudah melaksanakan masa percobaan selama 1 tahun dari masing-masing instansi yang telah mengikuti pendidikan dasar dan sudah dinyatakan sehat jasmani dan rohani sebagai berikut; tenaga pendidik sekolah dasar berjumlah 101 orang; tenaga pendidik sekolah menengah pertama berjumlah 27 orang.

Selanjutnya, tenaga kesehatan dengan pendidikan sarjana berjumlah 16 orang; tenaga kesehatan dengan pendidikan sarjana muda berjumlah 19 orang; tenaga teknis lainnya dengan pendidikan sarjana berjumlah 15 orang; dan tenaga teknis lainnya dengan pendidikan sarjana muda berjumlah 2 orang. (B)

Laporan: Nu’aimin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan