186 Calon Anggota PPK Koltim akan Mengikuti Tes Tertulis

  • Bagikan
Ketua KPUD Koltim, Suprihaty Prawaty Nengtias. (Foto: Dok. KPU Koltim)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Setelah melakukan penelitian administrasi selama tiga hari, Komisi Pemilihan Umum Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara akan menggelar seleksi tertulis pada calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada 2020.

Jumlah pendaftar calon anggota PPK di Kabupaten Koltim mencapai 186 orang dan dinyatakan lulus seleksi administrasi. Mereka dijadwalkan mengikuti seleksi tertulis di SMAN 1 Tirawuta pada 30 Januari 2020.

Ketua KPUD Koltim, Suprihaty Prawaty Nengtias, mengatakan soal tes tertulis calon anggota PPK terdiri dari 100 nomor dengan durasi 90 menit. Soal tersebut memuat tentang kepemiluan.

“Harus menguasai pengetahuan tentang kepemiluan tentunya, serta pemahaman tentang tupoksi dari PPK itu sendiri,” terang Nengtias, Rabu (29/1/2020).

Hasil tes tertulis akan diumumkan pada 3-5 Februari 2020. Peserta yang dinyatakan lulus tahap ini, akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tanggapan masyarakat. Tahapan satu ini sangat tidak kalah pentingnya. Sebab, menjadi salah satu bentuk transparansi seleksi calon PPK.
Tahapan tanggapan masyarakat akan memuat tanggapan dari masyarakat yang apabila mengetahui calon anggota PPK melanggar regulasi. Penyampaikan tersebut dilakukan kepada KPUD Koltim.

Laporan: Nely
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan