19 Jabatan Eselon IIB Konut Dilelang, Satu Masih Siluman

  • Bagikan
Plt Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak saat menyetorkan berkasnya di Kantor BKPSDM untuk ikut lelang jabatan. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara mengadakan seleksi terbuka 19 jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIB lingkup pemerintah daerah Konut. Satu diantaranya masih siluman, karena instansinya belum terbentuk dan belum memiliki kantor sendiri.

Jabatan yang dianggap sebagai siluman itu adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP). Dinas tersebut saat ini masih melekat di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Konut sebagai salah satu bidang.

“Jabatannya sudah dilelang, tapi belum terbentuk, kantornya saja belum ada, kayak jabatan siluman,” ucap salah satu pegawai Setda Konut yang enggan ditulis namanya.

Sekretaris Daerah Konut, Martaya, membenarkan posisi tersebut belum definitif namun sudah ikut dilelang. Dia pun menganggap hal itu bukan menjadi persoalan besar jika dilelang.

“Memang Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) belum terbentuk. Namun saat ini, tengah kita proses Peraturan Bupati (Perbup), untuk kemudian dibuatkan Perdanya yang merujuk pada PP 18,” terang Martaya.

Dikatakannya, pembentukan DPKP ini merupakan arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera dilakukan, karena dinas tersebut wajib ada. Sehingga Kemendagri menyarankan untuk dibuatkan Perbup terkait dinas tersebut.

“Kita juga sudah ditegur oleh Kemendagri, karena Dinas PU dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman wajib ada, namun pada saat pengusulan Dinas Pemukiman tidak diusulkan,” tambahnya.

Akibat tidak diusulkannya DPKP ini, Pemda Konawe Utara hanya sedikit mendapat bantuan perumahan.

“Kesalahan kita pada tahap awal, tidak mengusulkan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, padahal dinas tersebut wajib ada di setiap daerah, sehingga untuk bantuan perumahan kita kurang,” aku Martaya.

Lanjutnya, karena lelang jabatan hingga assesment dilakukan sampai Juni 2018, maka DPKP sudah bisa dibentuk sebelum selesai assesment.

Adapun 19 jabatan yang dilelang tersebut adalah:
1. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
2. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan
3. Staf Ahli Bidang Pemberdayaan
4. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
5. Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan
6. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
7. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
8. Kepala Dinas Pekerjaan Umum
9. Kepala Dinas Perhubungan
10. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
11. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan
12. Kepala Dinas Kesehatan
13. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
14. Kepala Dinas Sosial
15. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16. Kepala Dinas Perpustakaan
17. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
18. Kepala Dinas Ketahanan Pangan
19. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman

 

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan