19 September Pendaftaran CPNS Dibuka, Ini Syaratnya

  • Bagikan
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan resmi dibuka pada 19 September 2018.

Seperti yang dilansir di detikFinance, Jumat (7/9/2018), pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online melalui situs yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sscn.bkn.go.id. Bagi pelamar CPNS 2018 mesti melengkapi beberapa persyaratan.

Untuk tenaga profesional, persyaratan yang mesti disiapkan adalah:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar latar belakang merah

Sedangkan, bagi lulusan D-III dan SMA/sederajat dokumen yang perlu disiapkan yaitu:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA

Kemudian, setelah calon pelamar melengkapi semua dokumen, akan mendapatkan nomor peserta untuk mengikuti ujian tes melalui sistem computer assisted tes (CAT) yang terdiri dari intelegensi umum, karakteristik pribadi dan wawasan kebangsaan.

Terakhir, setelah mengikuti tes dan dinyatakan lulus peserta akan menjalani tes wawancara berdasarkan formasi yang dilamar.

“Tes ada dua tahapan. Satu, seleksi kompetensi dasar, ada tiga subtes, intelegensia umum, karakteristik pribadi, dan wawasan kebangsaan. Lolos dari sana, maksimum tiga kali dari formasinya, jadi misalnya formasi yang dilamar itu misalnya lima, ya yang diterima maksimal 15. Lalu wawancara seseuai kebutuhan jabatan tersebut,” kata Deputi SDM Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja.

Sumber: detikFinance

  • Bagikan