20 Kubik Kayu Diduga Ilegal Diamankan Tentara di Jalur Asera-Kendari

  • Bagikan
Mobil pengangkut kayu yang diduga ilegal diamanakan aparat Koramil 08 Asera. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dua unit mobil pengangkut kayu ilegal jenis Dump Truck bernomor polisi DD 8462 KS dan DT 9296 LE diamankan Babinsa Koramil 1417-08 Asera. Sopir kedua kendaraan itu tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atas muatan yang diangkutnya.

Kedua mobil tersebut diamankan aparat saat melintasi jalur Asera menuju Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tepatnya pertigaan Andowia Asera pada Minggu, 19 Januari 2020 pukul 23.30 Wita.

Anggota Koramil 08 Asera, Serda La Gawe, Sertu Pindah, dan Serda Amiluddin mendapati kedua mobil tersebut sedang berjaga di Koramil 08 Asera. Awalnya sempat curiga terhadap mobil dump truck yang dikemudikan oleh Andre dan Imran karena melintas di jam rawan.

Sopir serta kendaraan tersebut kemudian ditahan dan diperiksa. Alhasil, masing-masing kendaraan bermuatan sepuluh kubik kayu jenis huma dan kayu merah berbentuk bantalan balok itu tak dapat ditunjukkan surat-surat resminya oleh sang sopir. Akhirnya, mereka digiring ke Markas Koramil 08 Asera untuk diamankan dan dilakukan pelaporan kejadian kepada Dandim 1417/ Kendari.

Dandim 1417/Kendari, Kolonel Inf Drs. Alamsyah, M.Si yang menerima laporan dari Danramil 08 Asera Mayor Inf Hilmansyah, mengatakan proses penahanan masih dilakukan hingga saat ini karena keduanya tidak dapat menunjukan bukti-bukti surat atau dokumen-dokumen kelengkapan atas barang muatan itu.

“Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian serta Dinas Kehutanan setempat untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Dandim Alamsyah.

Dia menduga kayu tersebut merupakan hasil penebangan liar. Mengingat salah satu dampak banjir beberapa waktu lalu menimpa Kabupaten Konawe Utara adalah penebangan liar sehingga berkurangnya daerah resapan air di hutan.

“Kami sebagai aparat negara mempunyai kewajiban penuh untuk menjaga kelestarian hutan, khususnya di wilayah teritorial Kodim 1417/Kendari. Kami akan menindak tegas bagi para pelaku pengerusakan hutan,” tegasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan