20 Ribu Pemilih Potensial di Konawe Belum Punya KTP-el

  • Bagikan
Suasana rapat koordinasi KPUD Konawe, Panwaslu dan tim sukses pasangan calon di Pilbup Konawe dan Pilgub Sultra (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe menggelar rapat koordinasi terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS), Selasa (20/03/2018). Rapat tersebut dihadiri Panwaslu, Disdukcapil, unsur TNI/Polri dan sejumlah perwakilan tim pasangan calon di Pemilihan Bupati (Pilbup) Konawe maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra.

Hal yang menjadi pembahasan menarik dalam rapat tersebut adalah adanya 20.656 pemilih potensial di Konawe yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Rincianya, 11.075 pemilik laki-laki dan 9.581 pemilih perempuan.

Jumlah tersebut terangkum dari 23 kecamatan se-Kabupaten Konawe. Tiga kecamatan yang memiliki pemilih potensial terbanyak, namun belum memiliki KTP-el, yakni Tongauna 1.752, Sampara 1.390, dan Abuki 1367.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPUD Konawe Sarmadan menuturkan, pemilih potensial tersebut akan diteliti ulang data form A-KWK-nya. Sehingga pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada April mendatang, nama-nama yang masuk dalam jumlah tersebut bisa terdaftar.

Jika setelah penetapan DPT masih ada nama-nama yang 20 ribu lebih itu belum terdaftar, mereka masih tetap bisa ikut memilih. Dengan catatan, mereka harus memiliki KTP-el atau Surat Keterangan (Suket) KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Mereka nanti akan masuk sebagai DPT tambahan.

“Jadi KTP elektronik dan Suketnya nanti itu bisa dibawa ke TPS tempatnya akan memilih,” tandasnya.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan