200 Kader Pemuda Anti Narkoba di Sultra Dikukuhkan

  • Bagikan
Suasna pengukuhan KIPAN Sultra di salah satu hotel di Kendari, Kamis (4/4/2019). (Foto: Humas BNNP Sultra).
Suasna pengukuhan KIPAN Sultra di salah satu hotel di Kendari, Kamis (4/4/2019). (Foto: Humas BNNP Sultra).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 200 pemuda dari kabupaten Konawe, Konawe Utara, Bombana dan Kabupaten Kolaka Timur Serta Kota Kendari mengikuti pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (4/4/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel Kendari itu, diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora) melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Sultra yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra.

Para pemuda yang merupakan perwakilan Dispora kabupaten/kota itu, dikukuhkan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas.

Lukman Abunawas mengapresiasi pengukuhan KIPAN Sultra. Ia berharap dengan adanya KIPAN Sultra dapat membantu memberantas dan mengajak pemuda lainnya ini untuk tidak memakai narkoba.

“Pemprov siap mengawal bagaimana tidaklanjut pembinaan pemuda untuk mencegah narkoba dan pembinaan pengembangan generasi muda baik dibidang olahraga,” katanya.

Asisten Deputi (Asdep) Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora, Arifin Majid, berharap kepada KIPAN Sultra agar menjadi pelopor gerakan anti narkoba.

“Tentunya sangat besar harapan kami di Sultra karena setelah dites dari 200 pemuda yang ikut, Alhamdulillah tidak ada yang terlibat narkoba oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dispora Sultra yang betul-betul selektif dalam memilih kader pemuda yang akan menjadi contoh bagi pemuda-pemuda lainnya,” terangnya.

Terpilih Sultra sebagai tempat pletihan KIPAN, kata Arifin, karena Sultra merupakan salah satu provinsi yang masuk dalam provinsi zona merah atau rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini akan kembali dilaksanakan di Provinsi Maluku dan Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 14-17 Mei mendatang,” pungkasnya.

Laporan: Maykhel Rizky
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan