2019, Kuota Haji Tidak Bertambah

  • Bagikan
Kemenag usul biaya haji 2019 naik (Foto: etalasebisnis.com)
Kemenag usul biaya haji 2019 naik (Foto: etalasebisnis.com)

SULTRAKINI.COM: Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikkan biaya haji 2019 sebesar 43 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 622.000 (kurs 1 dollar AS = Rp 14.480) per jemaah.

“Yang kami usulkan dibanding tahun lalu ada kenaikkan 43 dollar AS,” ujar Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, Senin (26/11/2018).

Ada tiga hal penyebab biaya haji naik. Pertama, pesawat untuk jemaah haji karena kenaikkan harga avtur di pasaran minyak dunia. Kedua, pemerintah Arab Saudi menaikkan ongkos penggunaan bus-bus yang digunakan jemaah Indonesia untuk berpindah dari kota-kota menjadi lokasi ibadah. Ketiga, pemerintah berecana menyediakan air conditioner (AC) di tenda-tenda yang digunakan untuk wukuf di Arafah. Dengan asumsi kenaikkan biaya tersebut, pemerintah mengusulkan penetapan biaya ibadah sebesar 2.675 dollar AS per jemaah.

“Sebenarnya kenaikkan riilnya bisa mencapai 143-148 dollar AS. Kemudian mencoba menyeimbangkan dengan indirect cost-nya sehingga kenaikkan yang harus dibayar jemaah hanya 43 dollar AS. Ini baru usulan dari pemerintah dalam pembicaraan pendahuluan yang tentu kita bahas untuk menyepakati berapa biaya haji yang paling rasional untuk 2019,” jelas Lukman.

Sementara kuota haji Indonesia 2019 sama seperti 2018, yakni 221 ribu. Angka itu terdiri atas 204 ribu haji regular dan 17 ribu haji khusus.

“Teknis pengisian kuotanya seperti yang dilakukan pada tahun ini, yakni dua tahap, kuota tahun 2019 ditambah dengan cadangan sebesar lima persen dari jemaah yang ditentukan berangkat pada 2020,” ungkap Lukman.

Hal itu Indonesia masih menunggu perbaikkan sarana ibadah haji di Mina. Kepadatan tenda dan ketersediaan toilet di Mina merupakan salah satu yang harus dibenahi. Apabila belum ada perbaikan fasilitas, kuota haji belum dapat ditambah karena bisa membahayakan jemaah.

“Tanpa didahului penambahan sarana dan prasarana, menambah kuota jemaah bisa menyebabkan tragedi kemanusiaan mengancam keselamatan jiwa semua,” lanjut Lukman.

Sumber: Kompas.com dan Detik.com

Laporan: Hartia

  • Bagikan