202 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh di Wakatobi

  • Bagikan
Ratusan Kendaraan Yang Terjaring di Parkir di Depan Sat Lantas Polres Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Hari ke-8 operasi Patuh, Satuan lalu lintas Polres Wakatobi berhasil menahan 202 kendaraan bermotor yang tidak melengkapi surat resmi.

 

Kabg Ops Polres Wakatobi, AKP Lido R. Antoro, saat ditemui diruang kerjanya. Selasa (24/5/2016) mengatakan berdasarkan hasil operasi yang dilaporkan ke Polda hingga pagi ini, ada 202 kendaraan yang berhasil ditilang.

 

\”Hasil operasi kami sejak tanggal 16 hinngga 23 April kemarin, berjumlah 202 kendaraan 13 kendaraan di antaranya merupakan kendaraan roda empat atau roda enam. Sedangkan untuk hasil operasi pada Selasa (24/5/2016) belum saya terima,\” katanya

 

Operasi Patuh tahun 2016 yang akan berlangsung selama 14 hari yaitu mulai tanggal 16 hingga 29 April ini, di fokuskan untuk Lalulintas, lanjutnya jadi dalam operasi ini pihaknya hanya akan fokus menindak pelanggaran lalulintas seperti helm, SIM, STNK, BPKB dan alat kelengkapan berkendaraan lainnya.

 

\”Terutama pelanggaran kecil yang akan mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang kami tindak tegas.\” ucapnya

 

Lido R. Antoro menjelaskan terkait sangsi yang akan diberikan kepada mereka yang melakukan pelanggaran ringan maka hanya akan diberikan teguran namun jika bentuk pelanggarannya adalah pelanggaran berat maka akan diberi sangsi berupa penilangan.

 

\”Apa lagi kendaraan yang tidak dilengkapi STNK dan BPKB maka ini tidak akan ditolelir lagi,\” tutupnya.

  • Bagikan
Exit mobile version