2021 TPK Hotel Bintang di Sultra Tertinggi Juni Terendah Juli

  • Bagikan
Kantor BPS Sultra. (Foto: Dok. BPS Sultra)
Kantor BPS Sultra. (Foto: Dok. BPS Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sulawesi Tenggara Desember 2021 tercatat 44,66 persen atau mengalami penurunan 0,18 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang tercatat 44,84 persen. 

Kemudian jika dibandingkan dengan keadaan TPK pada Desember 2020 yang tercatat 43,63 persen maka mengalami peningkatan 1,03 poin. Dari Desember 2020 sampai dengan Desember 2021 untuk TPK tertinggi tercatat pada Juni 2021 yaitu 47,58 persen dan TPK terendah pada Juli 2021 yaitu 25,38 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Agnes Widiastuti, mengatakan secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Sultra Desember 2021 tercatat selama 1,66 hari atau mengalami pepeningkatan 0,04 poin dibandingkan dengan RTLM pada bulan sebelumnya (November 2021) yang tercatat selama 1,62 hari. 

“Ini jika kita bandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Desember 2020), RTLM tamu asing dan domestik hotel bintang di Sultra Desember 2020 mengalami peningkatan 0,22 poin (1,44 hari),” ujar Agnes, Rabu (2 Februari 2022).

Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) hotel bintang di Sultra Desember 2021 tercatat 99,94 persen adalah tamu domestik dan sisanya sebesar 0,06 persen adalah tamu asing.

Kemudian, rata-rata lama menginap tamu (tamu asing dan dalam negeri) dari Desember 2020 sampai Desember 2021 tertinggi terjadi pada September 2021 yang tercatat sebesar 1,84 hari dan terendah terjadi pada Juni 2021 yang tercatat sebesar 1,42 hari.

“Sejak Desember 2020 sampai dengan Desember 2021 GPR (Guest Per Room) hotel bintang di Sultra, GPR tertinggi terdapat pada Desember 2021 yang tercatat 2,01 orang dan GPR terendah terdapat pada Juli 2021 yang tercatat 1,67 orang,” kata Agnes.

Jumlah tamu asing hotel bintang di Sultra Desember 2021 tercatat 18 orang yaitu pada klasifikasi hotel bintang tiga dan bintang empat. Sedangkan pada November 2021 jumlah tamu asing yang menginap sebanyak 26 orang, yang terdapat pada klasifikasi hotel bintang tiga dan bintang empat.

Jika dibandingkan dengan keadaan November 2021, maka mengalami penurunan sebesar 8,00 poin. Jumlah tamu domestik hotel bintang di Sultra Desember 2021 tercatat 29.662 orang dengan tamu terbanyak terdapat pada klasifikasi hotel bintang tiga yang tercatat 16.678 orang.

Sedangkan untuk November 2021, jumlah tamu domestik yang menginap pada hotel bintang di Sultra sebanyak 28.840 orang, dan terdapat pada hotel dengan klasifikasi bintang tiga yang tercatat sebanyak 20.044 orang.

Secara keseluruhan Jumlah tamu menginap (asing dan domestik) pada hotel bintang di Sultra Desember 2021 sebanyak 29.680 orang dengan jumlah terbanyak terdapat pada hotel dengan klasifikasi bintang tiga yaitu sebanyak 16.685 orang.

Sementara, November 2021 tercatat 28.866 orang dengan jumlah terbanyak juga terdapat pada hotel dengan klasifikasi bintang tiga, yang tercatat sebanyak 20.047 orang. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan