SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menjadwalkan pe-launching-an secara resmi pemanfaatannya sebagai kawasan hutan lindung dan wisata Kebun Raya Kendari (camping ground) pada 22 Oktober 2019.
Aset Kebun Raya Kendari resmi dikelola oleh Pemkot Kendari pascadiserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Disektorat Jenderal Cipta Karya yang ditandatangani langsung Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir pada 10 September 2019.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kendari, Paminuddin membenarkan rencana lanunching tersebut. Bahkan momen bahagia itu akan dihadiri oleh utusan Kementerian Lingkungan Hidup, Direktur LIPI, Pemerintah Provinsi, dan Forkopimda Kota Kendari.
“Alhamdulillah, rencana peluncuran besok, kita lagi persiapkan sekarang,” ucap Paminuddin, Senin (21/10/2019).
Katanya, setelah peluncuran itu, Kabun Raya akan ditata dan dikelola dengan baik sehingga tujuan dan kegunaan dari kebun tersebut sebagai wahana wisata dan penelitian bisa tercapai maksimal.
“Mengenai dengan flora dan fauna atau endemik di dalamnya itu nanti kita pikirkan lagi, apakah akan ditambah atau seperti apa, yang penting ini sudah diresmikan dulu,” tambahnya.
Pemerintah Kota Kendari berharap usai peluncuran kebun raya-bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah setempat (PAD). Namun untuk itu, pemerintah masih akan memikirkan atau membuat suatu regulasi khusus di dalam pengelolaannya.
Saat ini, kebun dengan luas sekitar 96 hektare yang terletak di kawasan hutan Nanga-nanga, Kelurahan Anduonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari sudah terdapat beberapa jenis flora dan fauna di dalamnya, seperti ruruhi (syzygium Sp), lobe-lobe, dan singi semua itu merupakan flora khas Sultra. Juga terdapat sekitar 7.000 jenis tanaman khas Sultra. (Adv)
(Baca juga: Berada di Kendari? Temukan Tujuh Spot Wisata Menarik yang Instagramable)
Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido