223 PPDP Buton Terbentuk

  • Bagikan
Ketua KPUD Buton, Alimudin Sikuri.Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: BUTON – Sebanyak 223 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di tujuh kecamatan sek Kabupaten Buton telah terbentuk. Salah satu tugas PPDP yakni membantu PPS melakukan pemutakhiran data pemilih serta pencocokan dan penelitian terhadap data pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Diungkapkan Ketua KPUD Buton, Alimudin Sikuri, Sabtu (3/9/2016), pembentukan PPDP ini dilakukan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) atas nama Ketua KPU Buton. PPDP dibentuk untuk membantu PPS memutakhiran data pemilih serta pencocokan data di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buton 2017 mendatang.

“Kita sudah bentuk sebanyak 223 PPDP, tapi yang mengangkat mereka itukan PPS, dan satu PPDP itu akan bertugas pada satu TPS,” kata Alimudin ketika dikonfirmasi via telepon selulernya.

Data yang digunakan PPDP tersebut, kata Alimudin, masih mengacu pada data Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014 dengan jumlah 214 TPS. Namun, data tersebut masih bersifat sementara, sehingga dapat berubah disesuaikan jumlah pemilih di satu TPS.

“Satu TPS satu PPDP, hanya saja kalau satu TPS itu lebih dari 400 pemilih, dapat diangkat dua PPDP, kita tinggal kondisikan saja, karena ada tambahan sembilan dari kelebihan 400 orang per TPS itu maka jumlah PPDP yang kita bentuk yaitu sebanyak 223 orang,” jelasnya.

Alimudin berharap, dengan terbentuknya PPDP tersebut bisa membantu PPS dalam menjalankan tugasnya khususnya pada pemutakhiran data pemilih sehingga bisa menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid.

“Yang pasti mereka ini sudah siap bekerja untuk membantu PPS dalam hal pemutakhiran data, sehingga mendapatkan data DPT yang akurat ,”tandasnya.

  • Bagikan