24 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mertua oleh Menantu

SULTRAKINI.COM: KENDARI- Satreskrim Polresta Kendari kembali menguak tabir kelam di balik pembunuhan tragis yang mengguncang warga Kendari pada 7 April 2024 lalu. Pada Kamis, 4 Juli 2024, pihak kepolisian menggelar rekonstruksi dramatis di samping Mapolresta Kendari, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran utuh kepada pihak hukum, penyidik, dan jaksa serta mencocokkan fakta-fakta yang ada di berita acara pemeriksaan.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk menguak seluruh detail kejadian sehingga jaksa dapat meyakinkan hakim dengan bukti yang seadil-adilnya di persidangan,” ujar AKP Fitrayadi.

Dalam rekonstruksi yang memperagakan 24 adegan penuh ketegangan, terungkap adanya dua versi cerita dari pelaku 1 dan pelaku 2 yang tidak sinkron.

“Kami akan memperbaiki keterangan masing-masing pelaku. Kedua tersangka berhak atas versinya sendiri, namun pada akhirnya kebenaran akan diungkap melalui alat bukti di pengadilan,” jelasnya.

Kasus pembunuhan ini bermula dari rencana jahat yang disusun rapi oleh Novi (23), yang diduga menjadi otak dari aksi sadis ini, bersama eksekutor MF (21). Korban, Mirna (51), tak berdaya saat tali tambang menjerat lehernya dan sepuluh tusukan mengakhiri hidupnya di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.

Rekonstruksi ini mengungkap setiap detail mengerikan dari peristiwa tersebut, menghadirkan adegan yang menegangkan dan penuh emosi, memberikan gambaran yang lebih jelas dan nyata tentang tragedi yang menimpa Mirna.

Laporan: Riswan

Exit mobile version