2,5 Juta CPNS Lolos Administrasi akan Tes di 873 Tempat

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: Sebanyak 2.592.348 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 dinyatakan lolos adminitrasi. Jumlah tersebut naik sekitar 200 ribu orang dari hasil verifiksi Jumat lalu.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), Minggu (21/10/2018), menetapkan lebih dari 2,5 juta orang lolos adminitrasi CPNS, kemudian 537.664 orang dinyatakan tidak berhasil ke tahap selanjutnya. Sementara 280.723 pelamar masih disaring.

Penyaringan dalam tahap verifikasi peserta CPNS terbagi dua, yakni tim verifikator kemudian diperiksa kembali tim administrasi instansi terkait.

Untuk lokasi tes, BKN akan mengumumkan sekitar tanggal 25 Oktober mendatang.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 menyiapkan 873 titik lokasi tes yang tersebar di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan dari jumlah 237 titik di antaranya diusahakan oleh BKN dan 636 titik merupakan fasilitas  Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud).

“Dengan jumlah itu, diharapkan pelamar semakin dekat dengan lokasi tes CPNS 2018,” ujar Setiawan.

Lokasi tes CPNS yang dikoordinir BKN antara lain Kantor BKN Pusat, sejumlah Kantor Regional BKN, UPT BKN, lokasi milik kementerian, dan lembaga yang tersebar di berbagai daerah.

Selain fasilitas Computer Assissted Test (CAT) dari BKN Panselnas juga menggunakan fasilitas CAT UNBK milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus memperhatikan tata tertib yang sudah diumumkan oleh BKN.

Adapun tata tertib bagi peserta antara lain:

Kewajiban bagi peserta

  1. Hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai;
  2. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;
  3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukkan kepada panitia;
  4. Mengenakan kemeja/baju atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaus, celana berbahan jeans dan sandal);
  5. Duduk pada tempat yang ditentukan;
  6. Membawa alat tulis berupa pensil ke dalam ruangan tes;
  7. Mendengarkan pengarah Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai;
  8. Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

Larangan bagi peserta

  1. Membawa buku-buku dan catatan lainnya;
  2. Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apa pun, jam tangan, bolpoint;
  3. Membawa makanan dan minuman;
  4. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
  5. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
  6. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
  7. Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia;
  8. Merokok dalam ruangan tes.

Sanksi bagi peserta:

  1. Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur;
  2. Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

Jadwal seleksi CPNS 2018 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis:

  1. Tahap seleksi adminitrasi, awalnya dilakukan 28 September -17 Oktober, kemudian direvisi menjadi 20 Oktober 2018. Untuk pengumuman kelulusan adminitrasi, jadwal semula 18 Oktober, direvisi menjadi 21 0ktober 2018.
  2. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ditetapkan pada 21-25 Oktober 2018. Sementara pelaksanaan SKD, jadwal semula diselenggarakan 23 Oktober- 14 November, direvisi menjadi 26 Oktober- 17 November 2018.

Sumber: Liputan6.com dan Tribun-Medan.com

Laporan: Hartia

  • Bagikan