29 Pendaftar Polri di Muna Tidak Memenuhi Syarat

  • Bagikan
Suasana penerimaan calon anggota Polri di Aula Aryyaguna Polres Muna. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM).
Suasana penerimaan calon anggota Polri di Aula Aryyaguna Polres Muna. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: MUNA – Hari ketiga jelang penutupan pada Kamis (28/3/2019), pendaftaran verifikasi calon anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Mako Polres Muna, tercatat dari 334 pendaftar yang telah mengambil blanko ukur sebanyak 29 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Sebanyak 315 pendaftar Bintara, 28 orang dinyatakan TMS. Kemudian sembilan pendaftar Tamtama Brimob, satu orang TMS. Hal itu dikarenakan para peserta tersebut tidak memenuhi standar tinggi badan calon anggota Polri yang telah ditentukan yakni laki-laki 165 cm sedangkan wanita 160 cm.

Sementara sepuluh pendaftar calon Akdemik Kepolisian Republik Indonesia (Akpol) yang mengambil blanko ukur, semua dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, melalui Operator Verifikasi, Bripka Laode Samidi, mengatakan untuk pendaftar gelombang pertama pada 13-22 Maret 2019, dari 128 calon Bintara yang telah diverifikasi sebanyak 126 dinyatakan lulus dan telah diberangkatkan di Polda Sultra untuk mengikuti tes selanjutnya.

“Untuk calon anggota Tamtama Brimob, enam orang dan Akpol lima orang yang semuanya dinyatakan lulus verifikasi,” kata Samidi kepada SultraKini.Com.

Pada gelombang kedua yang dibuka pada (23/3/2019) dari pukul 08.00 wita-16.00 wita, baru 73 peserta calon Bintara, empat calon Tamtama Brimod dan satu calon anggota Akpol yang baru terverifikasi. “Selebihnya para peserta yang sudah mengambil blanko ukur itu sementara masih melengkapi dokumennya yang kurang atau melakukan perbaikan untuk diverifikasi,” ungkapnya.

Pantuan SultraKini.Com, pada penerimaan calon anggota Polri di Aula Aryyaguna Polres Muna, sejumlah peserta yang nampak malu-malu, oleh panitia disuruh nyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan sikap tegap sembari menyusun berkas dokumen untuk diverifikasi.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

 

  • Bagikan