328 Calon Jamaah Haji Kota Kendari Akan Ikuti Manasik

  • Bagikan
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Kendari, Sunardin.Foto: Merry Malewa/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 328 calon jamaah haji asal Kota Kendari akan mengikuti manasik mulai 16 Juli hingga 14 Agustus 2016.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Kendari, Sunardin mengatakan, manasik tahun ini berbeda dengan tahun 2015 lalu. Ditahun sebelumnya, manasik dilakukan sebanyak enam kali yakni dua kali di Kemenag kota Kendari dan empat kali di KUA masing-masing kecamatan.

Sedangkan di tahun ini, manasik akan dilakukan sebanyak sepuluh kali ini dengan dua kali dilakukan secara massal di Masjid Agung yakni tanggal 19 hingga 20 Juli 2016 dan delapan kali di KUA masing- masing kecamatan.

“Untuk di Kota Kendari, manasik Manasik haji akan dilaksanakan di enam kecamatan yakni, kecamatan Mandonga, kecamatan Puwatu, kecamatan Kadia, kecamatan Kendari Barat, kecamatan Poasia, dan kecamatan Baruga,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/7/2016).

Diungkapkan Sunardin, manasik merupakan salah satu persiapan yang harus dilakukan oleh setiap para calon jamaah haji sebagai bentuk pemberian pengetahuan seputar pelaksanaan dan kegiatan yang akan dilakukan selama berada di tanah suci.

Selain itu, tujuan utama manasik haji juga untuk memberikan kemandirian kepada para calon jamaah haji agar tidak memiliki ketergantungan terhadap pendamping dan ketua rombongan haji.

Sementara itu, untuk anggaran yang digunakan dalam manasik haji ini bersumber dari Kementerian agama RI.

Sunardin juga menjelaskan, dari pihak Kemenag Kota Kendari tetap berupaya untuk memberangkatkan 328 para calon jamaah haji dalam kondisi keadaan sehat dan telah mengikuti semua prosedur sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) pelaksanaan haji tahun 2016.

Namun , lanjutnya, penentu berangkat tidaknya calon jamaah haji adalah dari pihak tim medis karena dari pihak medis kesehatan yang mengetahui kondisi kesehatan fisik dari calon jamaah haji.

“Kami hanya bisa berupaya bagaimana seluruh kebutuhan mereka dan persiapan bisa terpenuhi sehingga mereka layak untuk diberangkatkan,” tutup Sunardin

Dari data Kemenag Kota kendari, hingga saat ini baru satu calon jamaah haji dengan insial UT (70) yang statusnya kesehatannya dinyatakan kurang sehat sehingga harus mendapatkan bimbingan khusus dari petugas kemenag.

  • Bagikan