329 PPL Desa dan Kelurahan Konawe Dilantik

  • Bagikan
Suasana pelantikan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) se-Kabupaten Konawe (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Panitia Pengawas Lapangan (PLL) se-Kabupaten Konawe resmi dilantik, Kamis (18/01/2018). Pelantikan dilakukan langsung oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Konawe.

Total PPL yang dilantik berjumlah 329, yang tersebar di desa dan kelurahan. Jumlah tersebut tidak mencakupi seluruh desa/kelurahan di Konawe yang jumlahnya 354, karena alasan teknis penyelenggaraan.

Ketua Panwaslu Konawe, Sabda menuturkan, PPL akan bekerja di Pemulihan Bupati (Pilbup) Konawe dan Pemilihan Gubernur (Pilgub). Selain itu juga akan dipekerjakan pada momen Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Terkait beban tugas tersebut ia berharap, PPL bisa membaca undang-undang. Sehingga, bisa lebih memahami tugas pokok dan fungsi sebagai seorang pengawas.

Sabda mengungkapkan, dalam waktu dekat akan banyak tugas yang menanti. Antara lain, tugas pengawasan pencocokan dari hasil penelitian terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), verifikasi faktual calon perseorangan di Pilbup Konawe, verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) dan tugas-tugas lainnya.

“Jangan ada permainan dari tingkat kecamatan sampai tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara, red). Saya tidak inginkan, karena sanksinya berat. Bisa dua belas bulan kurungan penjara,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe saat memberikan sambutannya di acara tersebut. Ia berharap PPL bisa bekerja dengan baik.

“Pengawas harus melibatkan masyarakat dalam bekerja. Dan yang terpenting, harus jaha independensi,” tukasnya.


Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan