35 Hari Berada di Buton, Tim BPK “Sisir” Laporan Keuangan SKPD

  • Bagikan
Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, La Halimu (foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:BUTON- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan pemeriksaan laporan administrasi pertanggung jawaban keuangan di 33 SKPD lingkup Kabupaten Buton. Sedikitnya, ada dua indikator yang menjadi perhatian utama pihaknya.

Tim BPK yang dikoordinir oleh Edison, sejak 6 Februari 2017 lalu berada di Buton. Dan selama 35 hari kedepan, pihaknya akan memeriksa laporan keuangan di seluruh SKPD hingga tingkat kecamatan lingkup pemerintahan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, La Halimu menjelaskan, laporan yang di periksa tim BPK, terkait laporan pertanggung jawaban keuangan Pemda Buton tahun 2016. Hasil pemeriksaan kemudian, dilanjutkan dengan uji petik sebagai sampel di beberapa instansi. Tujuannya, untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan yang dibuat Pemda Buton sudah benar atau belum.

“Apabila ada laporan yang disampaikan oleh SKPD sulit untuk menyampaikan laporannya, maka dari tim pembantu ini akan lakukan pendampingan kepada para bendahara. Sehingga itu dapat memperlancar pemeriksaan BPK,” terangnya.

La Halimu berharap, setiap SKPD agar lebi responsif menyiapkan laporan yang dibutuhkan tim BPK demi hasil terbaik.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan