37 Anggota Polri Naik Pangkat, Ini Pesan Andap Budhi Revianto

  • Bagikan
Kenaikan pangkat anggota Polri dan PNS Polda Sultra, di lapangan apel Mapolda Sultra, Selasa (2/1/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 37 personil Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih rapor kenaikan pangkat yang diberikan secara langsung oleh Brigjen Pol Andap Budhi Revianto, di lapangan apel Mapolda Sultra, Selasa (2/1/2018).

Selain personil Polri, 15 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Polda Sultra turut mendapatkan rapor kenaikan pangkat golongan yang dinyatakan memenuhi syarat periode 1 Oktober 2017.

Adapun anggota Polri dan PNS Polda Sultra yang mendapat rapor kenaikan pangkat di antaranya, AKBP KE KOMBESPOL 1 (satu), KOMPOL KE AKBP 1 (satu), Bripka ke Aipda 19 (sembilan belas) Brigadir ke Bripka 8 (delapan), Briptu ke Brigadir 3 (tiga) dan Bripda ke Briptu 4 (empat).

Sementara untuk PNS Polda Sultra yang mendapat rapor kenaikan pangkat golongan di antaranya, Penata ke Penat TK I 1 (satu), PENDA TK I KE PENATA 4 (empat) dan PENGDA TK I KE PENGATUR 10 (sepuluh).

“Momentum kenaikan pangkat ini hendaknya dapat berikan perubahan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kinerja menuju Polri yang promoter, serta perilaku yang baik terhadap masyarakat,” ujar Andap dalam sambutannya di lapangan Apel Mapolda Sultra, selasa (2/1/2018).

Andap berharap kepada anggota Polri yang mendapat kenaikan pangkat tersebut, agar tidak pernah puas atas prestasi yang telah diraih. 

“Kedepan tantangan tugas Polri semakin berat. Masyarakat akan lebih kritis terhadap upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polri. Disisi lain, modus operandi kejahatan semakin beragam seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ucapnya.

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan