393 Kepsek di Konsel Dilatih Tata Cara Pengelolaan Anggaran Dana BOS

  • Bagikan
Workshop Penyusunan Perencanaan Anggaran, Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban dana BOS oleh Pemda Konsel. (Foto: Istimewa)
Workshop Penyusunan Perencanaan Anggaran, Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban dana BOS oleh Pemda Konsel. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM : KONAWE SELATAN – Pemerintah Daerah Konawe Selatan menggelar workshop Penyusunan Perencanaan Anggaran, Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019, Senin (28/10/2019) malam. Agenda selama tiga hari ini dibuka oleh Bupati Konsel, Surunuddin Dangga.

Pelaksanaan workshop turut dihadiri Sekkab Sjarif Sajang dan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel Saifuddin, serta Kabid Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Asnur Anwar Hamzah.

Sebanyak 391 kepala sekolah tingkat SD/SMP/SATAP Negeri dan dua SD/SMP Swasta pengelola dana BOS se-Konsel mengikuti kegiatan ini.

“Pengelolaan dana BOS sebagai upaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, sehingga Konsel mendorong terselenggaranya pendidikan masyarakat yang baik,” terang Bupati Konsel, Surunuddin Dangga.

Dikatakannya, masyarakat menaruh harapan besar pada belanja daerah pada aspek belanja dana BOS yang dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan SDM berkualitas, beriman, dan bertaqwa di bidang pendidikan.
Hal ini sangat dibutuhkan pengelolaan keuangan dana BOS yang baik dan tertib sesuai tujuan yang diharapkan, berdasarkan regulasi pengelolaan keuangan daerah dan petunjuk teknis dana BOS.

Bupati berharap, peserta workshop mengikuti agenda tersebut dengan baik agar bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan dana BOS sebagaimana ketentuannya.

“Workshop ini kita laksanakan agar memberikan kelancaran dan implementasi pengelolaan keuangan dana BOS, juga sebagai rangkaian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan keuangan pada Pemda yang berkolerasi dengan opini WTP yang diberikan badan Pemeriksa keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konsel, yang tentu harus kita pertahankan dan tingkatkan kualitasnya,” ucapnya.

Ditambahkan Kabid Akuntansi BKAD Konsel, Asnur, workshop tersebut dilaksanakan berdasarkan Permendagri No 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akural pada Pemkab/Pemkot. Dimana dana BOS salah satu material dalam penyusunan akun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Kegiatan diselenggarakan mulai 28 – 30 Oktober dengan pemateri dari BPKP Sultra, kejaksaan, kapolres, kajari, disdikbud, dan dari BKAD Konsel, yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan dana BOS di Konsel yang baik dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Asnur.

Laporan: Cr1
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan