4.746 KK Bombana Terima Bansos

  • Bagikan
Pj Bupati Bombana, Ir H Burhanuddin, menyerahkan bantuan sosial kepada kelompok usaha di Bombana, Minggu (4 Desember 2022). Foto: M Fajri Faushi/SultraKini.com.
Pj Bupati Bombana, Ir H Burhanuddin, menyerahkan bantuan sosial kepada kelompok usaha di Bombana, Minggu (4 Desember 2022). Foto: M Fajri Faushi/SultraKini.com.

SULTRAKINI.COM: BOMBANA –  Sebanyak 4.746 kepala keluarga di Kabupaten Bombana menerima bantuan sosial yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Dinas Sosial Kabupaten Bombana.

Pj Bupati Bombana, Ir H Burhanuddin, menghadiri penyaluran BLT BBM tahap dua, program bantuan sembako serta bantuan program keluarga harapan yang digelar di  Eks MTQ Kab.Bombana, Minggu (4 Desember 2022).

Dalam sambutanya, Burhanuddin mengatakan penyaluran bantuan ini sebagai upaya pemulihan ekonomi dan kebijakan konversi BBM.

“Pemerintah pusat melalui kementerian sosial tetap konsisten menjaga daya beli dan membantu meringankan beban hidup masyarakat, khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Burhanuddin.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin berharap pada pendamping sosial dalam pengawasan dan mentoring agar bijaksana dan bertanggung jawab.

“Saya harapkan peranan pendamping dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan mentoring terhadap jalannya penyaluran bantuan sosial dapat dilaksanakan dengan bijaksana dan bertanggung jawab,” harap Burhanuddin.

Jumlah penerima bantuan sosial di Kabupaten Bombana telah ditetapkan melalui SK bupati Nomor 518 tahun 2022 tentang penetapan penerima bansos kepala 4.746 KK di seluruh Kabupaten Bombana.

Dalam SK itu pula dijelaskan pemberian bantuan kepada KPM sebanyak Rp 450.000 per KPM selama 3 bulan dengan nominal Rp 150.000/bulan yang dibayarkan untuk bulan Oktober, November, dan Desember.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappattang, menjelaskan selain itu ada dana sebesar Rp 20 juta per kelompok untuk pengembangan ekonomi produktif melalui kelompok usaha bersama selama tahun 2022 yang diserahkan kepada 41 kelompok yang tersebar di beberapa kecamatan dan desa.

“Penetepan bantuan pengembangan ekonomi produktif melalui kelompok usaha bersama tahun 2022 sebnayak 41 kelompok. Nominalnya Rp 20 juta per kelompok,” kata Kadis Dinsos.

Sedangkan penyaluran BLT BBM BOS tahap dua sebesar Rp 150 ribu0 per bulan untuk periode bulan November dan Desember atau per dua bulan sebesar Rp 300 ribu melalui PT Pos Indonesia.

Sedangkan program bantuan sembako periode Oktober – Desember sebesar Rp 600 ribu, khusus besaran bantuan program PHK tahap 4 disesuakan dengan komponen PKH.

Laporan : M Fajri Faushi

  • Bagikan