4.910 Pengawas TPS di Sultra Dikukuhkan

  • Bagikan
Ketua Panwascam Siotapina, Kabupaten Buton, Sultra, La Ode Suddin saat mengukuhkan 30 anggota Pengawas TPS se Kecamatan Siotapina, Minggu (3/6/2018) (Foto: Sekretariat Panwascam Siotapina/SULTRAKINI.COM)
Ketua Panwascam Siotapina, Kabupaten Buton, Sultra, La Ode Suddin saat mengukuhkan 30 anggota Pengawas TPS se Kecamatan Siotapina, Minggu (3/6/2018) (Foto: Sekretariat Panwascam Siotapina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Sebanyak 4.910 pengawas Tempat Pemungutan Suara se-Sulawesi Tenggara serentak dikukuhkan, Minggu (3/6/2018). PTPS nanti akan mengawasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 27 Juni 2018.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, mengatakan PTPS akan melakukan pengawasan mulai dari pendistribusian C6 kepada pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), proses Pemungutan Suara di TPS, sampai pada penyerahan kotak suara ke PPS.

“4.910 PTPS dikukuhkan, mereka akan membantu mengawasi distribusi C6 kepada para pemilih utamanya yang namanya ada dalam DPT, kemudian melakukan pengawasan pada saat pemungutan suara, termasuk sampai pada penyerahan kotak suara pada PPS yang nantinya oleh PPS dibawah ke PPK,” kata Hamiruddin Udu kepada SultraKini.com, Minggu (3/6/2018).

Dirinya berharap, kepada seluruh PTPS yang telah dikukuhkan agar bisa bekerja lebih profesional dan teliti, sebab PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu ditingkat TPS.

“Karena itu mereka (PTPS_red) kita akan lakukan semacam bimtek untuk bisa memastikan teman-teman KPPS bekerja seuai pedoman yang ada, kemudian memastikan tidak ada money politic,” jelasnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan