40 Ribuan Warga Kendari Belum Punya KTP-el

  • Bagikan
KTP-el. (Foto: SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mendapatkan tambahan dua ribu blanko kartu Tanda Penduduk elektronik. Namun, jumlah tersebut dianggap masih kurang untuk memenuhi permintaan pembuatan KTP-el yang sudah masuk daftar tunggu sejak 2015.

“Sebelumnya dipasok delapan ribu, tapi Agustus sudah habis. Kemarin kita ajukan lagi permintaan 15 ribu blanko, tetapi hanya diberi dua ribu sampai Desember 2017. Tentunya ini sangat kurang kalau melihat daftar antrian dan jumlah yang belum merekam,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, Halili, Kamis (5/10/2017).

Data sampai September 2017, dari 232.528 wajib KTP-el masih ada lebih dari 40 ribu warga Kendari belum memiliki KTP-el. Angka tersebut diakui Halili akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya usia seseorang.

Untuk itu, dengan blanko yang terbatas tersebut, pihaknya lebih mengutamakan yang sudah merekam sejak 2015 dan 2016. Sedangkan untuk perekaman baru, akan diberikan surat keterangan pengganti KTP-el.

Dengan dua ribu blanko yang ada, pihaknya mengaku tidak bisa mendistribusikan seluruhnya ke sepuluh kecamatan di Kota Kendari. “Kalau dibagi ke sepuluh kecamatan, masing-masing 400, tapi kita tidak bisa drop semua karena masyarakat juga banyak yang merekam di Disdukcapil kemarin,” jelasnya.

Meski blanko masih terbatas, Halili berharap masyarakat bisa segera melakukan perekaman sebelum 2018. Ini dimaksudkan agar tak terjadi lagi penumpukan permintaan perekaman di satu waktu. 

“Biasanya kan masyarakat merekam nanti ada perlu. Makanya kita berharap, mereka sesegera mungkin merekam walaupun hanya akan mendapatkan suket dulu,” tandasnya.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan