400 Pelanggan PLN di Mawasangka Terancam Diputus

  • Bagikan
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: BUTIN TENGAH – Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Rayon Mawasangka bakal menindak tegas bagi pelanggan yang telat membayar tagihan listrik. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir para pelanggan nakal yang sering menunda pembayaran listrik tiap bulannya.

Menejer PLN Rayon Mawasangka, M. Yusron Affandi mengatakan, jika dirata-ratakan warga yang menunda pembayaran listriknya bisa mencapai sekitar 400 pelanggan perbulannya, walaupun angka tersebut tidak stabil setiap bulannya.

“kadang dia menurun, kadang juga dia meningkat (jumlah pelanggan yaang menunda pembayaran, red),” tuturnya saat dikonfirmasi oleh Sultrakini.com, Rabu (19/9/2018)

Melihat kondisi tersebut, lanjutnya, pihak PLN membuatkan surat pernyataan kepada pelanggan yang menunggak pembayaran, jika pelanggan mengulangi keterlambatan tersebut akan diganti meterannya dari pasca bayara menjadi Prabayar.

“Tidak ada lagi ampun setelah peneguran itu langsung kami ganti, supaya tidak direpotkan lagi tiap bulannya untuk membayar,” lanjutnya

Untuk itu, ia berharap kepada semua masyarakat untuk memperhatikan tagihan listriknya, demi kebaikan dan kelancaran semuanya.

Untuk diketahui, ada 3 tahap sebelum dilakukan pembongkaran, yakni, terlambat satu bulan pembayaran, maka akan mendapat sanksi putuskan MCB sementara, tunggakan 2 bulan meski bulum sampai tanggal 20 akan dikenakan sanksi pemutusan sementara dan pembongkaran APP serta pemutusan dari tiang migrasi.

Selanjutnya, jika tunggakannya sudah mencapai 3 bulan, maka akan dilakukan pembongkaran semua dan akan dihentikan untuk berlangganan.

“Kalau mau pasang kembali maka akan dikenakan biaya pemasangan baru. Dan perlu diinformasikan batas pembayaran sampai tanggal 20 dalam hitungan kalender,” pungkasnya

Laporan: Ali Tidar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan