4000 Lebih Warga Mubar Terancam Tidak Bisa Memilih di Pilkada

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Masih banyaknya daftar pemilih sementara (DPS) yang belum rampung di Kantor Catatan Sipil menyebabkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Muna Barat Molor dari Jadwal yang seharusnya, Selasa (6/12/2016).

Terkait hal ini, Ketua Panitia Pengawas pemilihan (Panwaslih) Muna Barat, Aminuddin mengatakan, rapat penetapan DPT  Selasa malam ditunda karena konsultasi KPU dengan Capil seputar masih tersisa kurang lebih 4000-an penduduk potensi pemilih di Mubar yang tidak memiliki KTP Elektronik.

“Selasa pukul 00.00 Wita selesai rapat dan Panwaslih mengeluarkan rekomendasi untuk menunda penetapan DPT Mubar sambil menunggu KPU melakukan konsultasi dengan Capil sehubungan dengan masih banyaknya pemilih potensial yang tidak memiliki KTP Elektronik,” kata Aminudin yang dikonfirmasi via selullernya.

Dijelaskannya juga, saat ini ada sekitar 4517 penduduk potensi pemilih di Mubar yang tidak memiliki KTP Elektronik. Sementara, penduduk tersebut telah masuk di ACKWK yang belum punya KTP Elektronik dan belum masuk dalam data base.

Padahal, kata Aminudin, sebelumnya mereka ini sudah dihimbau untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Kekawatiranya adalah, seandainya jumlah ini dicoret dan setelah hari ini dan selanjutnya mereka mengurus dokumen kependudukan, ini bisa kacau. Karena kartu suara itu dicetak sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen. Dan perlu difahami bahwa tambahan 2,5 persen itu adalah peruntukan bagi pemilih pemula dan kartu suara yang rusak. “jelasnya.

Menurutnya juga UU menjamin hak konstitusional pemilih. Sehingga dengan beberapa alasan tersebut maka Panwaslih merekomendasikan rapat penetapan DPT harus ditunda. Dan KPU harus koordinasi dengan Capil selama empat hari.

“Seandainya tanggal 10 tiba dan hasilnya tidak memungkinkan, mau diapa. Kita ini sudah bekerja betul-betul. Dan ini kita sudah berupaya untuk mengakumodir agar penduduk di Mubar masuk dalam DPT. Padahal sebelumnya KPU juga sudah menyurat untuk segera mengurus dokumen kependudukan, lagi-lagi ini kembali pada kesadaran masing-masing,” tutupnya.

Reporter: Arto Rasyid

  • Bagikan