41 CPNS Kendari Diangkat 100 Persen, Masih 2.945 Honorer Menanti Nasib

  • Bagikan
Para CPNS saat upacara pengambilan sumpah. (Foto: Merry Malewa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 41 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Kendari formasi tahun 2014, melakukan pengambilan sumpah serta penyerahan surat keputusan PNS, Selasa (17/5/2016).PNS yang menerima SK yakni, pelamar umum sebanyak 28 orang, dokter jalur khusus sebanyak 6 orang, dan CPNS honorer K2 yang sudah lulus tetapi belum disumpah sebanyak 7 orang.Walikota Kendari, Asrun mengatakan, setelah resmi menjadi pegawai negeri sipil di jajaran Pemkot Kendari, maka hak-hak kepegawaian seperti gaji yang sebelumnya diterima hanya 80 persen akan berubah atau bertambah menjadi 100 persen. Hal ini akan mengalami perubahan seiring perjalanan karier sebagai PNS.\”Apabila saudara mampu menunjukkan kinerja yang baik, maka saya yakin karier saudara pasti akan meningkat. Tetapi jika saudara tidak mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam arti memiliki kinerja yang buruk, maka karier saudara pun akan menurun, bahkan dapat berhenti atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS,\” ujar Asrun saat menyampaikan sambutan upacara pengambilan sumpa/janji dan penyerahan SK, Selasa (17/5/2016) di kantor Walikota Kendari.Dia berpesan, agar pengambilan sumpah ini dijadikan momen awal menuju suatu persaingan panjang, untuk menjadi sukses dan meraih cita-cita yang lebih tinggi. Bukan justru sebaliknya, terindikasi dan terjangkit penyakit PNS seperti Asma alias Asal Masuk Absen, Batuk atau Banyak Ngantuk, Ginjal (Gaji Ingin Naik tapi Kerja Lambat), Kudis (Kurang Disiplin), dan Ful singkatan dari Facebook Melulu.Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kota Kendari menjelaskan, CPNS yang masih 80 persen harus mengikuti prosedur dengan masa CPNS selama dua tahun baru bisa terangkat menjadi 100 persen. Itupun jika sudah memenuhi syarat sebagai PNS.\”Dan terkait masalah CPNS honorer K2 masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat dan hingga saat ini juga belum ada keputusan dari pusat,\” katanya.Dia merinci, ada 2.945 CPNS honorer K2 yang masih menunggu nasib. Salah satu honorer K2 yang mengabdi sejak tahun 2005 hingga saat ini masih aktif di Dinas Kebersihan Kota Kendari, adalah La Edo dengan usia 53 tahun.\”Kita masih menunggu dari pusat dahulu yang mau sistemnya bagaimana, dan kalau kebijakan dari pemerintah pusat berarti itu kewenangan pusat juga,\” tutupnya.

  • Bagikan