SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe kembali memberikan kenaikan pangkat bagi jajarannya. Sebanyak 24 personil dari bintara dan perwira resmi menerima pangkat barunya, Kamis (30/06/2016). Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Konawe, AKBP Jemi Junaidi SIK.
Personil dengan golongan pangkat perwira yang diangkat sebanyak 3 orang. 1 orang dari Iptu ke AKP dan 2 orang dari Ipda ke Iptu.
Sementara golongan pangkat brigadir yang diangkat sebanyak 39 orang. 2 orang dari Aipda ke Aiptu, 3 orang dari Bripka ke Aipda, 33 orang dari Brigpol ke Bripka dan 1 orang dari Bripda ke Briptu.
Jemi mengatakan, kenaikan pangkat adalah kedudukan, dasar mengormatan dan tanggung jawab. Setiap personil di tempatkan sesuai kompetensi di tempat tugas. Setiap kenaikan pangkat hasil kerja keras anggota.
“Harapannya ini dapat memberikan motivasi dalam bekerja. Namun jangan cepat puas, karena tugas kepolisian adalah bekerja dan memberikan manfaat,” jelasnya.
Jemi menambahkan, mereka yang terangkat itu mulai aktif dengan posisi barunya terhitung 1 Juli 2016. Kedepannya kata Jemi, proses kenaikan pangkat butuh waktu lama. Untuk perwira menengah butuh waktu 14 tahun untuk ke posisi baru. Padahal aturan lamanya hanya.butuh empat tahun.