421 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Mubar akan Dibedah

  • Bagikan
Kepala Dinas Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mubar, Karimin. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Sebanyak 421 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara akan dibedah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Setiap unit RTLH nantinya mendapatkan bantuan senilai Rp 15 juta untuk dibedah dan ditingkatkan kualitasnya sehingga menjadi rumah layak huni. Dana tersebut dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan dan upah pekerja.
Nominalnya sendiri sama seperti tahun sebelumnya.

“Tahun ini kita mendapatkan BSPS dari PUPR sebanyak 421 unit rumah,” jelas Kepala Dinas Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mubar, Karimin, Senin (4 April 2022).

Saat ini pihaknya melakukan verifikasi faktual terhadap masyarakat yang nama-namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan.

Karimin menambahkan, bantuan BSPS bersifat stimulan yang melibatkan penerima bantuan untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan program. Selain itu bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah di masa pandemi.

“Kami targetkan rumah swadaya yang dibangun melalui program BSPS dapat memenuhi target-target Sustainable Development Goals (SDGs) serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di masa pandemi ini,” ucapnya.

Penerima bantuan setiap desa di Mubar bervariasi, mulai dari 15-20 unit, bahkan terdapat desa tidak tersentuh BSPS tersebut.

“Bagi yang belum dapat mohon bersabar,” sambungnya

Hingga kini rumah dibenah di wilayah Mubar mencapai kisaran 1.400 unit.
(B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan