44 Ekor Hewan Kurban di Mapolda Sultra dapat Pemeriksaan Lanjutan

  • Bagikan
Tim Gabungan pemeriksaan hewan kurban saat melakukan pemeriksaan lanjutan hewan kurban di Mapolda Sultra. (Foto: Rohiyani/SULTRAKINI.COM)
Tim Gabungan pemeriksaan hewan kurban saat melakukan pemeriksaan lanjutan hewan kurban di Mapolda Sultra. (Foto: Rohiyani/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 44 ekor hewan kurban jenis Sapi dan Kambing di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tengah yang siap dipotong pada momen Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi mendapat pemeriksaaan lanjutan dari Tim Gabungan, Minggu (10 Juli 2022).

Tim Gabungan pemeriksaan hewan tersebut terdiri dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sulawesi Tenggara, Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Pertanian Kota Kendari, serta Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari melakukan pemeriksaan hewan kurban.

Pemeriksaan lanjutan itu bertujuan untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang siap potong atau disembelih terhindar dari penyakit kuku dan mulut (PMK) yang sedang mewabah pada hewan ternak.

Selain di Mapolda, Tim Gabungan juga menyasar beberapa lokasi atau tempat pemotongan hewan kurban di Kota Kendari. Alhasil, dari 15 lokasi di Kecamatan Kambu yang melakukan pemotongan hewan kurban tidak didapati adanya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Di Mapolda Sultra, hewan kurban yang dilakukan pemotongan berjumlah 44 ekor yang berasal dari berbagai wilayah di Sultra, diantaranya Konawe, Konawe Selatan, Kota Kendari, serta Muna Barat. Daging-daging dari hewan kurban ini dibagikan disejumlah masjid yang ada di sekitar wilayah Polda Sultra.

Sebelumnya, hewan-hewan kurban itu juga telah dilakukan pemeriksaan fisik saat hewan masih hidup (Antemortem) pada Sabtu, 9 Juli 2022, dan didapati dua ekor sapi memiliki ciri kondisi fisik yang mengarah pada cacing hati. Sehingga pengawasan lebih lanjut pun dilakukan pada hewan kurban tersebut.

Saat disembelih, pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan melihat kondisi organ-organ vital setelah hewan dipotong (Postmortem). Hasilnya pun menunjukkan dari pemeriksaan hati, jantung, serta limfa, dua sapi terdeteksi memiliki cacing pita. Namun masih bisa dikonsumsi hanya dagingnya saja serta hatinya disortir atau dipisahkan.

“Kita melakukan screening organ-organ vitalnya, seperti jantung, hati, paru-paru, ginjal dan juga limfa, kemudian yang kami temukan adanya cacing hati yang memang dari tahun ke tahun sering kita temukan,” kata Ketua PDHI Sultra, drh. Putu Nara Kusuma.

Putu Nara menjelaskan untuk pemeriksaan PMK, terdapat tolak ukur yang dilakukan untuk memastikan hewan kurban memiliki adanya ciri PMK atau tidak, dengan melihat jantung dari hewan ternak tersebut.

“Pada hewan yang terjangkit penyakit tersebut biasanya ditandai dengan adanya pola tiger heart (berupa warna jantung menyerupai kulit harimau). Namun dari hasil pemeriksaannya tidak didapati tanda-tanda tersebut,” terangnya.

Selain itu, drh. Putu Nara juga berharap terkait PMK sendiri agar pihak pemerintah Provinsi bisa segera membuat kebijakan untuk mencegah masuknya wabah PMK di Sultra, yakni mengatur jalur lalu lintas orang yang masuk serta pengawasan hewan ternak dari wilayah yang sudah memiliki kasus positif dari wabah tersebut. Walaupun di wilayah Sultra masih dengan status zona hijau atau tidak terdapat kasus positif.

Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, terdapat 15 titik tempat pemotongan hewan kurban yang ada di Kecamatan Kambu, lima diantaranya merupakan lokasi dengan pemotongan terbanyak, yaitu di Islamic Center Mu’adz Bin Jabal (ICM) dengan hewan kurban terbanyak dengan 51 ekor sapi, dan 70 ekor kambing; Polda Sultra sebanyak 44 ekor sapi;  Sekolah Tahfidz Plus (STP) Khoiru Ummah Kendari dengan sapi sebanyak 35 ekor; serta Yayasan Pesantren Hidayatullah Kendari, 26 ekor sapi dan 150 ekor kambing. (B)

Laporan: Rohiyani
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan