44 Kepala Desa Hasil Pilkades di Wakatobi Resmi Dilantik

  • Bagikan
Bupati Wakatobi, H. Arhawi saat melantik dan mengambil sumpah para kepala desa. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM) 
Bupati Wakatobi, H. Arhawi saat melantik dan mengambil sumpah para kepala desa. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Bupati Wakatobi, Arhawi melantik 44 kepala desa lingkup pemerintah Kabupaten Wakatobi hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 1 Juni 2021 lalu masa jabatan 2021 – 2027, Selasa (22/6/2021).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Wakatobi Hamiruddin, Sekda Wakatobi La Jumadin, Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi, Kajari Wakatobi, Pabum TNI Wakatobi, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Surat keputusan (SK) pengangkatan 44 kepala desa ini mulai dari SK nomor 390 – 423 tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala desa.

Bupati Wakatobi Arhawi mengatakan, proses pemilihan kepala desa tahun ini cukup melelahkan disamping banyak persoalan yang hadapi juga didalamnya bertepatan dengan masa transisi peralihan kepemimpinan kepala daerah.

Untuk itu, Ia menyampaikan terimakasih kepada Kepada Kapolres Wakatobi, dan dan Perwira Penghubung TNI Wakatobi beserta seluruh jajarannya karena terlibat langsung untuk mendiskusikan mengambil keputusan dalam proses keberlanjutan pemilihan kepala desa yang dilaksanakan pada 1 Juni 2021, kemarin.

Arhawi meminta, kepada 44 kepala desa yang baru dilantik ini agar segera melakukan rekonsiliasi supaya tidak ada lagi sekat-sekat atau perpecahan ditengah masyarakat pasca Pilkades ini.

“Setelah saudara-saudara dilantik persoalan proses yang kita laksanakan kemarin jangan lagi terbawa-bawa sampai dipemerintahan Bapak sekalian. Lawan-lawan politik kemarin, diajak untuk bersama-sama memikirkan dan membangun desa kita ini,” pinta Arhawi.

Lanjutnya, yang paling penting dalam suatu kepemimpinan baik kabupaten maupun desa adalah bagaimana harus berpikir menghabiskan semua energi yang dimiliki untuk membangun desa dalam rangka menyejahterakan masyarakat desa itu sendiri.

“Seorang kepala desa harus rajin turun lapangan pastikan semua pelayanan program dan kegiatan harus tepat sasaran karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan masyarakat sehingga kinerja seorang kepala desa semakin baik pelayanan yang diberikan maka desa akan lebih muda menggerakkan swadayadan semangat gotong royong warga,” paparnya.

Ia berharap, para kepala desa bisa memahami tugas pokok dan fungsinya, serta terus belajar dan memahami setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pastikan seluruh kebijakan ataupun program yang dilakukan sesuai dengan regulasi sebagaimana amanah undang-undang dan peraturan dibawahnya, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” pungkasnya. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan